Kemendagri Berikan Akses Pemanfaatan Data Kependudukan Kepada 10 Institusi Keuangan
Pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektivitas dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya memberikan hak akses pemanfaatan data kependudukan kepada 10 institusi jasa keuangan. Menurutnya, akses itu dapat mempercepat pelayanan dan mencegah potensi pinjaman fiktif dari bisnis sejumlah institusi keuangan tersebut.
“Pemberian akses tersebut ditandai penandatanganan kerja sama (PKS) yang dilakukan secara virtual pada Kamis (11/6) oleh Dirjen Dukcapil dengan perwakilan masing-masing perusahaan,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6) lalu.
Zudan menuturkan, adapun 10 perusahaan jasa keuangan tersebut di antaranya:
Pertama, tiga penyelenggara fintech P2P lending yaitu: PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman), dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana).
Kedua, empat multifinance yaitu: PT Commerce Finance (CFinance), PT Astrido Pacific Finance, PT Radana Bhaskara Finance, dan PT Mitra Adipratama Sejati (MAS) Finance.
Ketiga, dua perbankan yaitu: PT BPR Tata Karya Indonesia dan PT Bank Oke Indonesia Tbk.
Keempat, satu penyelenggara uang elektronik yaitu PT Visionet Internasional (OVO).
Zudan mengungkapkan, pada saat yang sama, PKS juga dilakukan oleh dua perusahaan sektor kesehatan yaitu: PT Indo Medika Utama dan PT Affinity Health Indonesia. Termasuk satu lembaga amal yakni Yayasan Dompet Dhuafa Republika.
“Dengan bergabungnya 13 institusi itu, maka telah terdapat 2.108 pengguna yang memanfaatkan data kependudukan. Jumlah tersebut termasuk institusi atau lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang dapat mencocokkan data dengan Ditjen Dukcapil. Hal ini menunjukkan manfaat nyata dan kepercayaan atas integritas database kependudukan yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri baik dari kementerian atau lembaga negara maupun badan hukum Indonesia,” ujarnya.
Sebagai penutup Zudan mengatakan, pemanfaatan data kependudukan oleh lembaga pengguna dapat meningkatkan kecepatan, efektivitas dan kemudahan proses bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan publik.
“Di antaranya seperti pada bidang pembiayaan, kesehatan, perbankan, pendidikan, asuransi, bantuan sosial, subsidi, dan lain sebagainya. Sekaligus mengefektifkan proses verifikasi kebenaran data penduduk yang akan mendapatkan pelayanan publik tersebut,” tukasnya.
Di tempat yang sama, CEO Ammana, Lutfi Adhiansyah mengatakan, pihaknya memastikan akses data ini bukan serta merta pinjol bisa melihat seluruh data kependudukan masyarakat. Namun, kata Lutfi hanya bertujuan untuk memverifikasi data nasabah yang telah dimiliki oleh pinjaman online guna menyempurnakan proses Know Your Customer (KYC).
“Begitu registrasi, kami ada data, tapi itu belum tentu benar karena hubungannya virtual. Nah, dengan kami bisa akses data Dukcapil, bisa verifikasi, ini bukan kami bisa melihat data seluruh penduduk. Kami hanya cocokkan saja,” jelasnya.
Menurut Lutfi, bila sistem menyatakan sudah cocok, maka akan menjadi dasar kepercayaan tambahan bagi pinjol untuk memberikan pinjaman kepada nasabah. Ia mengatakan, nasabah pun bisa mendapat manfaat dari proses verifikasi yang lebih cepat ini.
“Kalau dari sistem Dukcapil oke, proses layanan bisa kami lanjutkan. Artinya, user sudah cocok datanya, aman,” ungkapnya.
Di sisi lain, CEO Pendanaan.com, Dino Martin mengatakan, akses data kependudukan dari Dukcapil juga akan memberi manfaat bagi pencegah tindakan penipuan (fraud). Sebab, kata Dino, pinjaman online ibarat memiliki ‘mata kedua’ untuk menyeleksi data peminjam dana.
“Bila terbukti tidak benar, maka tindakan penipuan bisa dicegah. Misalnya, NIK KTP yang diberikan tidak tercatat di Dukcapil, maka bisa dipastikan itu palsu. Fraud akan signifikan berkurang, karena sekarang ini ‘kreativitas’ pengguna sudah tinggi. Dengan akses ini kami percaya bisa dikurangi,” ucapnya.
Dino menuturkan, kerjasama akses ini juga bisa memberikan peningkatan akses keuangan bagi masyarakat Indonesia.
“Sebab, datanya lebih cepat terverifikasi dan tidak perlu usaha besar untuk proses tersebut. Artinya, tinggal dilakukan secara digital. Selain itu, bisa menjangkau lebih banyak masyarakat karena dilakukan secara digital. Utamanya dengan keterbatasan mobilitas di kondisi Covid-19, kami bisa pecahkan kecepatan dengan KYC dan digital,” pungkasnya.
SF








































