Michael Agustin: Weekday Lawyer, Weekend Petani

Sulit dipungkiri, DKI Jakarta masih menjadi ‘magnet’ bagi advokat dari daerah lain untuk mengais rezeki. Lazimnya, advokat asal daerah rela merantau ke Jakarta demi mendapat label mentereng sebagai “Advokat Ibukota”, namun Michael Agustin memiliki sikap yang berbeda. Dia justru ingin identitasnya sebagai ‘Orang Desa’ tetap terjaga.

Demi menjaga identitas, Michael rela pulang kampung setiap akhir pekan ke Jepara, Jawa Tengah, daerah asalnya. Uniknya, ketika pulang ke Jepara, Michael tidak berleha-leha seperti kebanyakan kalangan pekerja di akhir pekan. Dengan alasan menghilangkan penat setelah bekerja di Jakarta, Michael memilih aktivitas bertani.

“Bertani ini hanya kesibukan lain selain menjadi lawyer agar identitas saya yang memang orang desa tidak hilang,” tutur Michael.

Michael mengaku tidak asing dengan dunia bertani. Sedari kecil, dia selalu membantu sang ayah beraktivitas di sawah, walaupun sekadar mencabut rumput dan mengairi tanaman. Selain berbekal pengalaman di masa kecil, Michael juga giat menimba pengetahuan seputar bertani dari membaca buku-buku yang relevan.

Masih terkait dunia bertani, sebelum menjalani profesi advokat, Michael juga sempat berbisnis beras. Kala itu, Michael yang baru saja lulus kuliah dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta mencoba berwirausaha. Selain menjual beras, Michael berbisnis furniture, tetapi gulung tikar pada tahun 2004.

“Saya diberikan musibah, bisnis saya bangkrut,” ujar Michael saat diwawancarai oleh KlikLegal di  Jakarta, beberapa pekan lalu.

Gagal berwirausaha justru membuka jalan bagi Michael untuk meniti karier di dunia hukum. Awalnya, Michael malang melintang di sejumlah organisasi nirlaba internasional seperti USAID, Oxfam GB, dan Asian Development Bank sebagai konsultan kebijakan publik.

Setahun berselang, Michael mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia sebagai salah satu prasyarat untuk menjadi advokat sesuai ketentuan UU Advokat.

Begitu resmi menyandang profesi advokat, Michael bergabung dengan firma hukum milik teman-teman kuliahnya. Tahun 2012, Michael akhirnya resmi memiliki firma hukum sendiri yang diberi nama MANP Lawyers. Michael menjabat sebagai Pendiri sekaligus Managing Partner. Selama menjalani profesi advokat, Michael menggeluti bidang hukum pidana, hukum perdata, hukum kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa.

Menurut Michael, advokat merupakan profesi idaman sejak kecil. Walaupun bertentangan dengan keinginan sang ayah, Michael yang sempat kuliah di jurusan manajemen ‘nekat’ beralih ke jurusan hukum hingga akhirnya berhasil menyandang gelar Sarjana Hukum.

Meskipun sudah cukup eksis di dunia advokat, Michael masih memegang teguh nilai-nilai positif yang diyakininya. Dia berhasrat membuka lapangan usaha sekaligus mengamalkan ilmu untuk masyarakat di kampung halamannya.

“Saya itu berupaya untuk menciptakan job di kampung saya, dan apa yang sudah saya dapat harus bisa ditransformasikan untuk orang lain,” ujar Michael yang mengaku saat ini juga tengah merintis bisnis pengolahan limbah B3.

Putri Hilaliatul Badriah

Dipromosikan