Sebuah Kajian Komparatif: Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Dalam Pengawasan Pelindungan Data Pribadi

Sebuah Kajian Komparatif: Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Dalam Pengawasan Pelindungan Data Pribadi

Sebuah Kajian Komparatif: Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok Dalam Pengawasan Pelindungan Data Pribadi
Oleh: Glenn Wijaya, LL.B., S.H.

Pendahuluan

Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”) telah memutuskan memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (“RUU PDP”) hingga masa persidangan ke-II.[2] Salah satu penyebab belum rampungnya pembahasan RUU PDP adalah dikarenakan ada perbedaan persepsi antara Pemerintah dan DPR terkait keberadaan lembaga pengawas pelindungan data pribadi. Di satu sisi, Pemerintah menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (“Kemkominfo”), sedangkan DPR ingin agar lembaga tersebut bersifat independen, dengan kata lain, tidak di bawah Kemkominfo.[3]

Dalam tulisan singkat ini, Penulis ingin mencoba membandingkan bagaimana situasi di Indonesia dengan Tiongkok, terutama terkait keberadaan sebuah lembaga independen untuk mengawasi pelindungan data pribadi.

Regulator untuk Urusan Pelindungan Data Pribadi di Republik Rakyat Tiongkok

Berbeda dengan Indonesia yang belum mengesahkan undang-undang pelindungan data pribadi, ternyata di Tiongkok, Pertemuan ke-30 Komite Tetap pada Kongres Rakyat Nasional Republik Rakyat Tiongkok yang ke-13 telah mengesahkan Undang-Undang Pelindungan Informasi Pribadi Republik Rakyat Tiongkok (Personal Information Protection Law of the People’s Republic of China atau “PIPL”) pada tanggal 20 Agustus 2021, dan PIPL akan berlaku mulai pada tanggal 1 November 2021.[4]

Pasal 60 PIPL merupakan pasal yang penting dalam mengetahui siapa regulator dalam urusan pelindungan data pribadi di Tiongkok.

Berikut kutipannya dalam bahasa Mandarin dan bahasa Inggris.[5]

第六章 履行个人信息保护职责的部门

第六十条 国家网信部门负责统筹协调个人信息保护工作和相关监督管理工作。国务院有关部门依照本法和有关法律、行政法规的规定,在各自职责范围内负责个人信息保护和监督管理工作。

县级以上地方人民政府有关部门的个人信息保护和监督管理职责,按照国家有关规定确定。

前两款规定的部门统称为履行个人信息保护职责的部门。

Chapter VI Departments Performing Duties of personal information protection

Article 60 The state cyberspace administration is responsible for coordinating the protection of personal information and relevant supervision and administration work; and relevant departments under the State Council are responsible for protecting, supervising, and administering personal information within the scope of their respective duties in accordance with the provisions of this Law and relevant laws and administrative regulations.

The duties of relevant departments of local people’s governments at or above the county level in protecting, supervising, and administering personal information shall be determined in accordance with relevant provisions of the State.

The departments mentioned in the preceding two paragraphs are collectively referred to as the departments performing duties of personal information protection.

Pada kutipan di atas, disebutkan bahwa terdapat 国家网信部门 (Guo Jia Wang Xin Bu Men) atau dapat disebut sebagai Badan Ruang Siber Tiongkok (Cyberspace Administration of China atau “CAC”) yang juga disebut sebagai Kantor Komisi Pusat Urusan Ruang Siber (Office of the Central Cyberspace Affairs Commission atau “OCCAC”).[6]

Berdasarkan kutipan Pasal 60 di atas, secara nomenklatur, mungkin kita berpendapat bahwa CAC lebih mirip dengan Badan Siber dan Sandi Negara (“BSSN”) apabila dibandingkan dengan Kemkominfo.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dipimpin oleh seorang Kepala, dan mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Menarik pula, bahwa, pada Pasal 60 PIPL tersebut di atas, disebut bahwa CAC dibantu oleh relevant departments under the State Council atau 国务院有关部门 (Guo Wu Yuan You Guan Bu Men) yang dalam bahasa Indonesia berarti departemen-departemen yang berkaitan yang berada di bawah Dewan Negara Republik Rakyat Tiongkok (中华人民共和国国务院) (Zhong Hua Ren Min Gong He Guo Guo Wu Yuan) atau State Council of the People’s Republic of China.[7] Salah satu departemen terkait yang menurut Penulis dapat dilibatkan adalah Kementerian Industri dan Teknologi Informasi Republik Rakyat Tiongkok  (中华人民共和国工业和信息化部) (Zhong Hua Ren Min Gong He Guo Gong Ye He Xin Xi Hua Bu) (Ministry of Industry and Information Technology of the People’s Republic of China) (“MIIT”).

Melihat kondisi di Tiongkok, dapat disimpulkan bahwa regulator utama urusan pelindungan data pribadi diserahkan kepada CAC (yang padanannya di Indonesia kira-kira adalah BSSN) dan dapat dibantu oleh departemen-departemen (setingkat kementerian kalau di Indonesia) yang kemungkinan besar adalah MIIT (yang padanannya di Indonesia kira-kira adalah Kemkominfo).

Penutup

Tulisan singkat ini hanya ingin menggambarkan bahwa terdapat juga skema lain yang ternyata diimplementasikan di negara lain, dan dalam hal ini, di Tiongkok. Semoga tulisan ini dapat memberikan pengetahuan tambahan bagi pihak-pihak terkait yang tertarik mendalami tentang problematika regulator di bidang pelindungan data pribadi.

 

FL 

Artikel berupa opini ini ditulis oleh Glenn Wijaya, LL.B., S.H,  seorang Advokat yang sedang menempuh pendidikan magister hukum (LL.M.) yang mengambil spesialisasi Hukum Tiongkok di Tsinghua University, School of Law.

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi KlikLegal.

[1] Penulis merupakan seorang Advokat yang sedang menempuh pendidikan magister hukum (LL.M.) yang mengambil spesialisasi Hukum Tiongkok di Tsinghua University, School of Law.

[2] Kompas.com, “DPR Perpanjang Waktu Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi”, https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/15230861/dpr-perpanjang-waktu-pembahasan-ruu-perlindungan-data-pribadi (diakses pada tanggal 1 Oktober 2021).

[3] Ibid.

[4] The National People’s Congress of the People’s Republic of China, “Personal Information Protection Law of the People’s Republic of China”, http://www.npc.gov.cn/npc/c30834/202108/a8c4e3672c74491a80b53a172bb753fe.shtml (diakses pada tanggal 1 Oktober 2021).

[5] Terjemahan PIPL dalam bahasa Inggris dapat dilihat pada link berikut ini: https://www.china-briefing.com/news/the-prc-personal-information-protection-law-final-a-full-translation/ (diakses pada tanggal 1 Oktober 2021).

[6] Wikipedia, “Cyberspace Administration of China”, https://en.wikipedia.org/wiki/Cyberspace_Administration_of_China, diakses pada tanggal 1 Oktober 2021.

[7] Wikipedia, “State Council of the People’s Republic of China”, https://en.wikipedia.org/wiki/State_Council_of_the_People%27s_Republic_of_China (diakses pada tanggal 1 Oktober 2021.

Dipromosikan