Berikut Langkah-langkah Mendapatkan QR Code Peduli Lindungi

Berikut Langkah-langkah Mendapatkan QR Code Peduli Lindungi
Image Source by pikiran-rakyat.com

Berikut Langkah-langkah Mendapatkan QR Code Peduli Lindungi

Peduli Lindungi menjadi salah satu persyaratan apabila masyarakat hendak masuk ke beberapa tempat umum. Ingin mendapatkannya? Simak tips untuk memperoleh QR Code Peduli Lindungi.

Saat ini terdapat beberapa daerah yang berhasil menekan pertumbuhan laju penyebaran Covid-19 dengan telah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Per tanggal 1 November sudah tidak ada lagi daerah yang berstatus PPKM level 4. Namun daerah yang berstatus PPKM level 1 masih kalah banyak dibandingkan dengan daerah yang berstatus PPKM level 2 dan 3. 

Mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali (Imendagri 38/21) disebutkan adanya sejumlah tempat ataupun aktivitas yang diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. 

Aplikasi Peduli Lindungi itu sendiri berfungsi untuk melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Covid-19 sehingga Pemerintah maupun masyarakat sebagai pengguna aplikasi dapat mengetahui informasi zonasi penyebaran Covid-19, statistik kasus Covid-19 dan alat penyimpanan sertifikat vaksin secara digital.

Untuk masuk ke beberapa tempat umum seperti supermarket, perusahaan, mal, restoran, bioskop, tempat olahraga, transportasi, fasilitas umum dan tempat wisata mengharuskan masyarakat untuk melakukan scan barcode. Setelah itu, aplikasi Peduli Lindungi akan memperlihatkan status warna masing-masing warga. 

Warna hitam artinya pengguna adalah pasien positif virus Covid-19 atau memiliki kontak erat dengan pasien. Warna merah artinya orang tersebut dilarang masuk dan dianjurkan untuk segera melakukan vaksinasi. 

Warna oranye pengguna diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat. Warna hijau menunjukan bahwa orang itu aman dan diperbolehkan masuk.

Berikut tahapan untuk mendapatkan QR Code Peduli Lindungi:

  1. Registrasi akun via: cmsreg.dto.kemkes.go.id. Selanjutnya akan diminta untuk mengisi nama, email nomor HP, kategori, nama tempat, nama instansi atau perusahaan dan alamat
  2. Tunggu sampai akun di verifikasi
  3. Buat password untuk aktivasi akun
  4. Login atau masuk ke akun via cms.pedulilindungi.id
  5. Masukan detil informasi tempat/lokasi dan anda sudah dapat mengunduh QR Code
  6. QR Code siap dicetak dan digunakan

NR

Dipromosikan