Mau Kantor Hukum Berumur Panjang? Legalpreneur Wajib Simak Tips-Tips Berikut!

Mau Kantor Hukum Berumur Panjang Legalpreneur Wajib Simak Tips-Tips Berikut!

Mau Kantor Hukum Berumur Panjang? Legalpreneur Wajib Simak Tips-Tips Berikut!

Legalpreneur tidak hanya harus menguasai bidang hukum saja namun juga harus memiliki strategi marketing yang relevan dan tepat sasaran agar kantor hukumnya dapat berumur panjang. 

Peraturan memang terus diperbaharui, namun permasalahan hukum akan terus ada. Maka dari itu legalpreneur (legal entrepreneur) hadir untuk menyediakan jasa hukum dan memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak memahami namun sedang berhadapan dengan permasalahan hukum.  

Legalpreneur tidak semerta-merta dapat diartikan sebagai orang yang menguasai dan memiliki keahlian di semua bidang hukum. Spesialisasi keahlian bidang hukum dapat membuat bisnis jasa hukum menjadi lebih bertahan karena memiliki target pasarnya sendiri. Dengan mengetahui siapa target pasarnya maka pemberi jasa hukum dapat mempelajari dan melakukan strategi-strategi tertentu untuk pendekatan dengan klien-kliennya secara tepat.

Terkadang legalpreneur terlalu bersemangat menawarkan jasa hukumnya tanpa melihat apa yang dibutuhkan dan apa yang dicari oleh kliennya. Sering kali, ketika sudah menemukan target yang membutuhkan jasa hukum namun tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki oleh legalpreuneur. Kondisi-kondisi seperti itu yang dapat membuat bisnis jasa hukum berumur pendek dan akhirnya gagal, padahal jasa hukum selalu dibutuhkan.

Strategi marketing merupakan hal yang penting bagi pengusaha. Hal itu membuat legalpreneur sebagai pengusaha menghindari effort  yang besar namun ternyata hanya membuang tenaga dan waktu secara percuma karena tidak sesuai dengan kebutuhan dan industri yang dihadapi. 

Partner BP Lawyers, Bimo Prasetio dalam webinar KlikLegal.com yang bertajuk “How to Predict Your Next Client” pada Jumat (1/9/2021) membagikan tips langkah-langkah melakukan strategi marketing bagi legalpreneur.

“Jauh sebelum mendirikan strategi marketing, legalpreneur perlu melakukan mapping yang terdiri dari dua jenis. Pertama, legalpreneur perlu menganalisis industri apa yang akan booming untuk beberapa tahun ke depan. Kedua, legalpreneur perlu menganalisis hal-hal yang terkait dengan profile dan kebutuhan klien,” ucapnya. 

Tentukan Target Pasar

Legalpreneur harus menentukan klien seperti apa yang akan ditangani olehnya. Target pasar harus dipersempit dan diperinci maka dari itu untuk menentukan klien seperti apa yang menjadi target perusahaan. Legalpreneur dapat penggolongan latar belakang atau asal muasal kedatangan klien-klien yang pernah dan sedang dihadapi dengan kategorisasi-kategorisasi berikut:

  1. Referensi dari klien sebelumnya
  2. Referensi Pengacara Lain
  3. Referensi dari jaringan natural
  4. Event seminar workshop
  5. Organisasi
  6. Jaringan dari tempat ibadah
  7. Website atau media sosial
  8. Konferensi
  9. Buku atau artikel yang pernah ditulis

Setelah melakukan penggolongan latar belakang klien maka selanjutnya dari penggolongan tersebut legalpreneur harus mengidentifikasi 3 golongan yang mendatangkan pendapatan terbesar bagi perusahaan. Kemudian menganalisis secara rinci latar belakang klien tersebut (buyer persona), seperti apa pekerjaannya atau apakah klien itu kembali menggunakan jasa anda atau beralih ke pengacara lain. Klien yang tidak menggunakan jasa anda kembali dapat diartikan bahwa jasa yang anda berikan belum mendapatkan kepercayaan dari klien.

Bangun Kepercayaan

Kepercayaan klien dilalui dengan proses yang panjang dan berbagai cara. Rumus yang harus diingat bagi seorang legalpreneur adalah “awareness + interest +  engagement = trust”. Lalu yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana cara membangun awareness?

Awareness merupakan kesadaran atas kemampuan klien untuk mengenali dan mengingat kemanakah klien harus pergi ketika dihadapi permasalahan hukum. Awareness merupakan suatu hal yang penting untuk dibangun oleh legalpreneur karena masyarakat cenderung menggunakan jasa yang berasal dari sesuatu yang dikenalnya. Keberhasilan proses ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi legalpreneur. 

Membangun awareness bukanlah perkara yang mudah namun cara untuk membuat jasa anda dikenal oleh masyarakat maka kantor hukum anda harus menghampiri dan dekat dengan target market. Legalpreneur dapat memanfaatkan era digitalisasi ini misalnya dengan menjadi pembicara di webinar atau workshop. Pembicara dalam suatu webinar atau workshop ditempatkan sebagai orang yang ahli dalam bidangnya. Dengan menjadi pembicara, maka nama kantor anda akan dikenal, peserta yang membutuhkan materi dari webinar dan hadir maka sudah memiliki interest sehingga dengan demikian selanjutnya dapat melahirkan kepercayaan.

Bangun Sistem Baru

Legalpreneur harus dapat beradaptasi dengan perkembangan yang ada di masyarakat. Perusahaan harus memiliki sistemnya tersendiri. Sistem perusahaan yang baik maka dapat menimbulkan ketertarikan dan kenyamanan bagi klien. 

Legalpreneur dapat meminta penilaian dari klien terhadap sistem yang sudah dikembangkan. Penilaian tersebut juga dapat memberikan informasi mengenai kekuatan dan kekurangan yang dimiliki oleh kantor hukum anda. Kekurangan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses pembaharuan sistem dalam kantor hukum anda. 

Setelah memiliki sistem yang ajeg dan menarik bagi klien maka sistem atau pola perusahan harus ditanamkan kepada seluruh bagian dari perusahaan. Sistem perusahaan harus diwariskan agar turun menurun. Hal ini bertujuan agar umur perusahaan panjang dan dijalani oleh generasi-generasi berikutnya.

Bangun Data Base

Data base merupakan data perusahaan yang tersimpan secara tersusun dengan baik. Data base berguna agar perusahaan lebih terarah. Selain itu data base dapat membantu perusahaan untuk melihat track record perusahaan sehingga dapat menjadi evaluasi dan mengetahui langkah strategi apa yang pernah dilakukan dan dapat diterapkan kembali di masa kini.  Data base juga membantu perusahaan untuk melakukan analisis rutin. Perusahaan dapat melihat aktivitas mana yang berfungsi secara efektif dan mana yang tidak. 

Kembangkan Situs Perusahaan

Di era digital ini, sosial media memiliki fungsi yang sangat baik apabila dimaksimalkan. Namun sosial media saja tidak cukup. Kantor hukum profesional perlu memiliki situs resmi untuk memperkenalkan profile bisnis dan layanannya. 

Situs harus dapat diakses dengan mudah dan cepat. Selain itu situs harus diisi dengan konten-konten yang menarik berupa edukasi hukum dan memberikan jawaban atas solusi yang dibutuhkan oleh para calon klien atau pengguna jasa hukum anda. 

Berkolaborasi

Legalpreneur harus dapat mengembangkan jaringan dan bekerja sama dengan kantor hukum lainnya. Apabila keberadaan dan kemampuan kantor hukum dapat diakui dan dibutuhkan maka dapat meningkatkan eksistensi dan keberlangsungan usaha kantor hukum anda.

Hal ini juga yang dilakukan oleh Smartlegal.id yang akhirnya telah mendapatkan kepercayaan dari berbagai kantor hukum untuk membantu permasalahan hukum bagi kliennya. Smarlegal.id juga memiliki platform marketplace bagi praktisi hukum untuk mendapatkan potensial klien yang sedang mencari jasa hukum melalui www.smartlegalnetwork.com.

NR

Dipromosikan