PASTIKAN NIB DAN IZIN USAHA ANDA TELAH DI-UPDATE SESUAI OSS V1.1 TERBARU!
Halo #SmartPeople
Setahun lebih perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS) diluncurkan, Pemerintah Indonesia terus melakukan penyempurnaan di sistem tersebut. Sejak berlakunya OSS, Pengusaha dan Perusahaan wajib memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dan Izin Usaha melalui OSS. Dengan adanya pembaharuan sistem menjadi Sistem OSS V1.1, penting bagi Pengusaha untuk memastikan NIB dan Izin Usaha yang dimiliki adalah yang sesuai dengan sistem OSS terbaru, untuk menghindari kesulitan dalam melakukan kegiatan usaha.
Lalu bagaimana cara mengajukan baru maupun memperbaharui NIB dan Izin Usaha melalui OSS V1.1? Apa dampaknya jika NIB dan Izin Usaha tidak ter-update? Apakah ada sanksi administratif jika tidak memiliki NIB atau Izin Usaha? Bagaimana dengan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan?
Temukan jawabanya di Workshop “Pengajuan dan Migrasi Data NIB dan Izin Usaha Via OSS V1.1” Pastikan Perusahaan anda memiliki NIB dan Izin Usaha versi terbaru!
Di Workshop ini Anda akan mendapatkan materi tentang :
- Pengajuan NIB dan Izin Usaha suatu Perusahaan/Badan Usaha
- Migrasi Data NIB dan Izin Usaha untuk Perusahaan/Badan Usaha yang telah memiliki NIB dan Izin Usaha melalui V1.0
Pembicara :
– Sekar Ayu
Lawyer of BP Lawyers
📆 : Jumat, 21 Februari 2020
⏰ : 13:30 – 16:30 WIB
💵 : IDR. 400.000
📌 : Legalo, lantai 10A, 18 Ofice Park, TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Persyaratan :
– Peserta khusus untuk Direktur/Direksi Perusahaan, Legal Staff Perusahaan, dan Pemilik Usaha/Pelaku Usaha
Ada pertanyaan? Langsung saja hubungi kami di
Whatsapp – 0822 3125 7660 (Rofiq)
Email : eventsmartlegal@gmail.com
Link Pendaftaran
smtl.gl/eventnibjkt








































