Seberapa Penting Pelaporan Beneficial Ownership Bagi Perusahaan?

Seberapa Penting Pelaporan Kepemilikan Benefisial Bagi Perusahaan?
Seberapa Penting Pelaporan Kepemilikan Benefisial Bagi Perusahaan?

Pelaporan Beneficial Ownership (BO) merupakan kewajiban penting bagi perusahaan di Indonesia. Hal ini bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta menjaga integritas perusahaan dalam operasi bisnisnya.

Pelaporan Beneficial Ownership (BO) bukan hanya merupakan persyaratan administratif, tetapi juga merupakan kewajiban hukum yang mendasar bagi perusahaan di Indonesia. Kewajiban ini berperan penting dalam pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme, dengan memastikan transparansi mengenai siapa yang pada akhirnya memiliki atau mengendalikan sebuah perusahaan (Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2018).

Kewajiban ini mencakup:

  1. Pengajuan informasi Pemilik Benefisial yang akurat kepada pihak berwenang terkait, disertai dengan deklarasi yang mengonfirmasi kebenaran dan akurasi informasi tersebut (Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2)).
  2. Kewajiban ini berlaku tidak hanya pada saat pendirian, pendaftaran, legalisasi, persetujuan, atau perizinan usaha, tetapi juga sepanjang operasi bisnis perusahaan, seperti yang diatur dalam Pasal 15 ayat (2)(a) dan (b).
  3. Merujuk pada poin 2, perusahaan diwajibkan untuk melakukan pembaruan informasi Pemilik Benefisial secara berkala setidaknya sekali setiap tahun, seperti yang disebutkan dalam Pasal 21.

Baca juga: Potensi Penyalahgunaan Logo halal Whip Pink

Pelaporan Kepemilikan Benefisial bukan hanya tentang kepatuhan terhadap peraturan, tetapi juga mencerminkan komitmen perusahaan terhadap transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, dan integritas. Di era ini, pengajuan informasi Pemilik Benefisial hanya dapat dilakukan oleh notaris publik.[1]

(¹Jasmine Khoirunnisa Yazidy,  How Important Is Beneficial Ownership Reporting for Company?)

Sebagaimana dijelaskan diatas, kewajiban ini sangat penting dalam memastikan transparansi dalam dunia bisnis, serta untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme. 

Untuk membahas lebih lanjut mengenai risiko yang dapat muncul bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini, Anda dapat mengikuti webinar yang akan diselenggarakan pada 26 Februari 2026.

“TIDAK LAPOR BENEFICIAL OWNERSHIP: APA RISIKONYA?” 

Eksklusif bersama praktisi profesional: 

  • Andi Akhirah Khairunnisa, S.H. (Senior Associate BP Lawyers)
  • Panji Kresna, S.H., M.KN. (Notaris).

Webinar ini, akan membahas berbagai aspek terkait pelaporan Kepemilikan Benefisial, di antaranya:

  • Mengapa pelaporan BO itu penting untuk keberlanjutan bisnis.
  • Dampak risiko yang timbul dari ketidakpatuhan terhadap pelaporan BO, terutama dalam kaitannya dengan izin usaha.
  • Mekanisme identifikasi dan verifikasi BO yang benar untuk korporasi.
  • Kewajiban pembaruan data BO secara berkala.

Webinar yang diselenggarakan oleh Legalo dan BP Lawyers ini juga akan memberikan informasi praktis tentang bagaimana cara memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta tips untuk menghindari kesalahan umum yang sering terjadi dalam pelaporan. 

Jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti acara ini dan memperdalam pemahaman Anda terkait isu yang semakin penting ini!

Daftar disini!

Dipromosikan