“Bu Lita, perusahaan saya dapat somasi dari Customer dari Ahli Waris tanah yang kami sewa. Ahli waris itu bilang bahwa mereka tidak pernah memberikan kuasa kepada Bapak X untuk menyewakan tanah ke Perusahaan kami. Jadi Ahli Waris tersebut meminta kepada kami untuk bayar uang sewa langsung ke Ahli Waris, bukan ke Bapak X. Ini boleh gak ya Bu kami abaikan? karena kan ini masalah Ahli Waris dan Bapak X”.
Somasi merupakan bentuk teguran resmi yang diberikan oleh satu pihak kepada pihak lain atas pelanggaran atau dugaan pelanggaran atas pihak yang mengirimkan somasi. Somasi diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdata.
Pengiriman somasi merupakan bentuk itikad baik dari pihak yang merasa hak-nya terlanggar (Pihak Pengirim) untuk mendapatkan perbaikan kondisi atau menyelesaikan permasalahan diluar pengadilan. Itikad baik ini nantinya akan menjadi salah satu dasar penyusunan gugatan/laporan apabila Pihak Penerima tidak menyambut itikad baik tersebut.
Oleh karena itu, apabila perusahaan menerima somasi, maka disarankan untuk merespon somasi tersebut.
Namun, sebelum membalas somasi, Pihak Penerima sebaiknya membaca secara seksama dan memahami dahulu:
- Pokok Permasalahan
Guna memahami pokok permasalahan, Penerima Somasi wajib memahami :
a. Latar belakang atau kronologi peristiwa sejak peristiwa hukum dimulai sampai munculnya permasalahan,
b. Hukum, peraturan, perjanjian atau dokumen yang dilanggar dan menimbulkan permasahan. - Tuntutan atau Klaim yang diajukan
Identifikasi apa yang dituntut atau diminta oleh pengirim somasi. Apakah itu berupa pemenuhan kewajiban, perintah untuk melakukan/tidak melakukan sesuatu, dll. - Tenggat Waktu
Cermati tenggat waktu yang diberikan untuk memberikan respons atau memenuhi tuntutan. Hal ini penting agar Penerima Somasi:
a.Tidak gegabah saat akan merespon somasi,
b.Tidak melewati tenggat waktu yang ditetapkan.
Apabila ternyata Penerima Somasi masih belum dapat memahami Pokok Permasalahan, maka Penerima Somasi sebaiknya tidak langsung merespon Pokok Permasalahan, melainkan meminta klarifikasi atau mediasi terlebih dahulu ke Pengirim Somasi. Permohonan klarifikasi/mediasi ini bisa langsung dituangkan dalam surat jawaban somasi atau menghubungi pihak yang ditunjuk oleh Pengirim Somasi baik melalui surat tertulis maupun cara lain yang ditentukan.
Hal terpenting dalam proses pemberian respon somasi adalah:
- Tidak panik,
- Paham masalah dan menjawab sesuai fakta dan bukti yang ada, dan
- Mengadministrasikan dokumentasi pemberian respon tersebut. Hal ini guna berjaga-jaga apabila somasi akan berakhir dengan sengketa di pengadilan, maka Penerima Somasi dapat menunjukkan bahwa ia juga telah memiliki itikad baik dengan merespon somasi tersebut.
Artikel ini ditulis oleh Lita Paromita Siregar, Partner BP Lawyers Counselors At Law.








































