Ilustrasi gambar dari: Freepik
Apakah akta cabang itu harus dibuat dalam akta notaris? kemudian isi akta cabang itu apa saja?
Kantor Cabang Administrasi (KCA) merupakan bagian dari perusahaan induk yang menjalankan fungsi administrasi dari perusahaan induk yang berkedudukan di tempat berbeda dari perusahaan induk.
Oleh karena sifatnya yang hanya menjalankan fungsi administrasi, KCA dilarang untuk menjalankan kegiatan usaha/produksi pada lokasi tersebut. Konsekuensi dari hal tersebut adalah, KCA tidak memerlukan suatu perizinan khusus, melainkan hanya perlu di-input pada sistem OSS-RBA dan tertera pada lampiran NIB daripada perusahaan.
UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) tidak mengatur mengenai isi maupun bentuk daripada Akta Pembukaan dan Penunjukan Kepala KCA (“Akta KCA”).Dengan demikian, perusahaan dapat membuatnya sesuai kebutuhan daripada perusahaan dengan tetap memperhatika ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Apabila perusahaan mengkehendaki Akta KCA memiliki kekuatan pembuktian sempurna sebagaimana ketentuan Pasal 1868 KUHPerdata, maka Akta KCA dapat dibuat dalam bentuk notariil. Atas kepentingan kekuatan pembuktian sempurna ini pula, pihak ketiga yang memiliki kepentingan dengan perusahaan, biasanya akan meminta Akta KCA dibuat dalam bentuk notariil, misalnya: pelaksana tender, instansi pemerintah tertentu, dll.
Sebagai contoh, dahulu saya pernah mengurus pembukaan cabang pada salah di salah satu regional di Sumatera, berdasarkan peraturan perpajakan tidak ada kewajiban Akta Cabang harus dibuat dalam bentuk akta notariil, namun nyatanya diskresi kantor pajak terkait mengkehendaki Akta Cabang dalam bentuk notariil.
Oleh sebab itu, sangat penting bagi perusahaan untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai ada tidaknya kewajiban membentuk Akta Cabang dalam bentuk notariil, tidak hanya untuk kondisi saat ini, namun juga untuk kepentingan di masa mendatang.
Lalu apa saja biasanya isi dari Akta Cabang:
- Dasar hukum pembukaan KCA
Perusahaan wajib melakukan pengecekan atas ketentuan Anggaran Dasar mengenai siapa yang berwenang untuk membuka KCA dan dokumen apa yang menjadi landasannya.Contoh: pada salah Anggaran Dasar perusahaan, saya temukan klausula bahwa dalam hal perusahaan hendak membuka KCA, maka hal tersebut dapat dilakukan melalui keputusan Direksi dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris.
Dalam kondisi demikian, Direksi wajib untuk menuliskan dan melampirkan hasil rapat Dewan Komisaris mengenai persetujuan pembukaan KCA.
- Penunjukan Kepala KCA berikut jangka waktu
- Hak, kewajiban dan/atau larangan terhadap Kepala KCA
- Hal-hal lain sesuai kepentingan perusahaan.
Artikel ini ditulis oleh Lita Paromita Siregar, Partner BP Lawyers Counselors at Law.







































