Bank Indonesia Buka Lowongan Pekerja PKWT, Pahami Kelebihan dan Kekurangannya

Jaga Stabilitas Perekonomian Nasional, Bank Indonesia Keluarkan 5 Kebijakan Fiskal

Bank Indonesia Buka Lowongan Pekerja PKWT, Pahami Kelebihan dan Kekurangannya

“Dalam PP No. 35/2021 juga dijelaskan bahwa pekerja PKWT berhak atas hak lain yang wajib diberikan pengusaha kepada para pekerja PKWT seperti halnya hak atas Pesangon.”

Baru-baru ini, Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa pihaknya tengah membuka lowongan pekerjaan untuk beberapa posisi yang ada di BI. Dikutip dari laman resmi BI, rekrutmen ini dilakukan untuk tenaga kerja dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

PKWT adalah suatu Perjanjian Kerja antara Pekerja/ Buruh dengan Pengusaha untuk mengadakan Hubungan Kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja (PP No. 35/2021).

Mengacu pada ketentuan dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU No. 11/2020), para pekerja PKWT memiliki sejumlah hak seperti termasuk didalamnya adalah penghidupan yang layak dan upah. Selain itu, dalam PP No. 35/2021 juga dijelaskan bahwa pekerja PKWT berhak atas hak lain yang wajib diberikan pengusaha kepada para pekerja PKWT seperti halnya hak atas Pesangon.

Berkaitan dengan “jangka waktu tertentu”, dalam hal ini PP No. 35/2021 menjelaskan bahwa pelaksanaan perjanjian pekerja PKWT dapat dibuat hingga sepanjang 5 (lima) tahun. Apabila jangka waktu PKWT akan berakhir dan pekerjaan yang dilaksanakan belum selesai, maka dapat dilakukan perpanjangan PKWT dengan jangka waktu sesuai kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

Perpanjangan waktu yang dimaksud juga dibatasi, yakni tidak boleh lebih dari 5 tahun. Kendati demikian, perusahaan dalam hal ini dibebaskan untuk menetapkan berapa kali perpanjangan terhadap pekerjanya sebab dalam PP tersebut tidak diatur batas perpanjangan yang dapat dilakukan terhadap pekerja PKWT-nya tersebut.

Hal inilah yang kemudian di satu sisi menjadi suatu kekurangan dari pekerja PKWT. Sebab, ketentuan ini dianggap dapat mempersulit mereka untuk diangkat menjadi pegawai tetap.

Kendati demikian, perpanjangan PKWT tersebut hanya dapat dilakukan dengan persetujuan pekerja yang bersangkutan. Dengan kata lain, jika pekerja tidak mau untuk terus bekerja dengan skema PKWT tersebut, maka pekerja tersebut tidak perlu menyetujuinya.

Terbuka untuk 36 lowongan kerja

Sebagaimana diketahui, BI saat ini tengah membuka 36 lowongan pekerjaan untuk bidang teknologi informasi serta logistik dan konstruksi. Adapun rincian posisi yang dibuka adalah sebagai berikut:

  1. Asisten Direktur System Analyst.
  2. Manager Analytics Enterprise Architect. 
  3. Manager Data Engineer. 
  4. Data Scientist. 
  5. Manager on Duty (IT Operation Manager). 
  6. Project Manager. 
  7. Manager Security Tester & Analyst. 
  8. Manager Solution Architect. 
  9. Manager System Analyst. 
  10. Asisten Manager Analytics System Integrator (BE/FE). 
  11. Asisten Manager Business Intelligence Engineer. 
  12. Asisten Manager Contract Manager. 
  13. Asisten Manager Data Engineer. 
  14. Asisten Manager Data Modeler. 
  15. Asisten Manager Database Administrator. 
  16. Asisten Manager Information Architect. 
  17. Asisten Manager Operasional Database. 
  18. Asisten Manager Operasional Infrastruktur Server, Storage, Backup (SSB). 
  19. Asisten Manager Operasional Jaringan. 
  20. Asisten Manager Programmer (Problem Assignee). 
  21. Asisten Manager Programmer / Mobile/ Apps Developer. 
  22. Asisten Manager Security Architect. 
  23. Asisten Manager UI/UX Designer. 
  24. Staf Senior Operasional Data Center.
  25. Staf Senior Operasional Database. 
  26. Staf Senior Operasional Infrastruktur Server, Storage, Backup (SSB). 
  27. Staf Senior Operasional Jaringan. 
  28. Staf Senior Operasional Operation Center. 
  29. Staf Senior Operasional Pendukung Aplikasi.
  30. Asisten Manajer Pemeliharaan Rumah Jabatan Dewan Gubernur. 
  31. Asisten Manajer Pengelolaan Infrastruktur BI FAST & RIKOPERBI (Mekanikal/Elektrikal). 
  32. Asisten Manajer Pengelolaan Infrastruktur BI FAST & RIKOPERBI (Sipil/Arsitektur). 
  33. Asisten Manajer Pengelolaan Infrastruktur RIKOPERBI & RIRBI (Sipil). 
  34. Asisten Manajer Pengelolaan Infrastruktur RIKOPERBI & RIRBI (Arsitektur). 
  35. Asisten Manajer Perencanaan dan Perancangan Logistik. 
  36. Asisten Manajer Review dan Penyusunan Kebijakan Logistik. 

 

AA

Dipromosikan