Bappebti Tidak Bisa Fasilitasi Korban Binary Option, Lho Kenapa?
Binary option merupakan kegiatan yang dilarang undang-undang. Sehingga Bappebti angkat tangan terhadap perselisihan yang terjadi.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) harus menyampaikan berita kurang mengenakkan bagi para korban platform binary option. Pasalnya, Bappebti tidak akan memfasilitasi upaya mediasi antara platform dengan para korban.
Hal ini diungkapkan pada Instagram resmi Bappebti dimana Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan jika binary option sudah menjadi kegiatan yang dilarang sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (UU 11/2011). Sebelumnya, Bappebti telah melakukan pemblokiran terhadap 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
“Dari jumlah ini, 92 diantaranya merupakan binary option,” ucap Wisnu.
Menurut Wisnu, aplikasi binary option yang beredar luas saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia. Sehingga dalam hal terjadi perselisihan antara pengguna dengan penyedia maka Bappebti tidak dapat memberikan bantuan.
“Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi,” kata Wisnu.
Wisnu menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan trading melalui binary option hanya menebak harga suatu instrumen keuangan semata, seperti forex, kripto, atau indeks saham yang pengguna “rasa” akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam jangka waktu tertentu, baik 1 menit, 5 menit, hingga lebih dari 30 menit.
Jika tebakan pengguna benar, maka dia akan mendapatkan keuntungan sebesar persentase yang tertera pada instrumen yang dipilih tetapi tidak sampai 100%. Namun, jika tebakan pengguna salah maka pengguna akan kehilangan seluruh modal yang ditempatkan pada saat menebak tersebut.
“Untuk itu, pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” tegas Wisnu.
Menggandeng Pialang Berjangka Luar Negeri
Selain binary option, Wisnu menambahkan jika marak penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Robot trading ini menjanjikan keuntungan konsisten setiap harinya dan ada pembagian keuntungan antara pengguna dengan penjual robot trading.
Jika pengguna dapat merekrut pengguna lain untuk bergabung maka akan diberikan bonus, yaitu bonus sponsorship.
“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat melalui paket-paket investasi dengan menggandeng pialang berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” ucapnya.
Untuk informasi, Bappebti mengimbau masyarakat lebih teliti dalam memilih jenis investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi dan selalu memastikan legalitas dari instrumen investasi tersebut. Selain itu, masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran dalam waktu singkat.
FDW








































