BI Fast Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini, Biaya Transfer Antar Bank Hanya Rp2.500!
Peluncuran BI Fast ditujukan untuk mendorong percepatan keuangan digital dan memenuhi kebutuhan digital transaksi masyarakat secara cepat, mudah, dan aman.
Hari ini, Selasa (21/12), Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan dan mengoperasikan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast). Peluncuran dilakukan secara virtual dengan mengangkat tema “Transformasi Digital Sistem Pembayaran Untuk Akselerasi Pemulihan Ekonomi Negeri”.
BI Fast adalah sistem pembayaran ritel yang diluncurkan untuk melayani transaksi sepanjang waktu secara efisien. Berbeda dengan fasilitas pengiriman uang yang masih menggunakan switching seperti ATM Bersama, BI Fast merupakan fast payment yang modernisasi sistem kliring BI yang menyediakan settlement real time 24 jam tanpa henti.
Ketentuan mengenai sistem BI Fast sendiri telah diatur melalui Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 23/25/PDAG/2021 tentang Penyelenggaraan Bank Indonesia-Fast Payment yang berlaku sejak 12 November 2021. Dalam peraturan tersebut diatur mengenai aspek kepesertaan, penyelenggaraan, operasional, dan compliance dalam penyelenggaraan BI Fast.
Saat ini, BI Fast menyediakan layanan menyediakan transfer kredit individual untuk nasabah di seluruh Indonesia. Nantinya, layanan ini akan terus diperluas agar dapat mencakup transaksi ritel secara keseluruhan seperti bulk credit, direct credit, dan request for payment.
Dengan penggunaan BI Fast, tarif transaksi antarbank akan menjadi lebih murah. Jika sebelumnya melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) nasabah dikenakan Rp6.500 per transaksi, sekarang tarif transaksi antar bank hanya Rp2.500.
Pengembangan BI Fast merupakan salah satu langkah dalam memajukan reformasi digitalisasi keuangan nasional yang merupakan implementasi dari visi Blue Print Sistem Pembayaran indonesia 2025.
Dalam acara peluncuran BI Fast (21/12), Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa BI Fast diharapkan dapat mendorong percepatan keuangan digital, mendorong inklusi ekonomi keuangan, mendukung keberlangsungan industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen, serta memenuhi kebutuhan digital transaksi masyarakat secara cepat, mudah, dan aman.
Saat peluncuran dilakukan, sudah terdapat 21 bank yang berpartisipasi menyediakan layanan BI Fast, yaitu BTN, BTN USS, Bank Permata, Bank Permata USS, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank Danamon Indonesia USS, Bank CIMB Niaga, Bank CIMB Niaga USS, BCA, Bank UOB Indonesia, Bank Mega, BNI, BSI, BRI, Bank OCBC NISP, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, Bank BCA Syariah, dan Bank Woori Saudara Indonesia.
Rencananya pada minggu keempat Januari 2022 peserta BI Fast akan bertambah sejumlah 21 bank dan USS. Adapun pihak yang belum berpartisipasi, baik bank, lembaga selain bank, atau pihak lainnya, juga akan didorong untuk bergabung dengan BI Fast pada tahap berikutnya.
Lebih lanjut, mengenai ketentuan teknis dan mikro akan diatur oleh Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang merupakan self regulating organization (SRO) BI di bidang sistem pembayaran.
PNW








































