Bursa Efek Indonesia Akan Kembangkan Indeks Sektoral Baru Tahun Depan

Indeks sektoral baru tersebut dinamakan Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDXIC), yang mana IDXIC akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (Jasica) atau pengklasifikasian indeks berdasarkan aktivitas ekonomi. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengembangkan indeks sektoral baru pada awal tahun depan. Indeks sektoral baru ini akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (Jasica) atau pengklasifikasian indeks berdasarkan aktivitas ekonomi. Kepala Unit Pengembangan Produk I BEI, Kaustar Primadi Nurahmad mengatakan, indeks sektoral baru tersebut dinamakan Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDXIC). “Indeks ini disusun berdasarkan eksposur pasar,” jelas Kaustar kepada wartawan, Minggu (2/8) lalu. Kaustar menuturkan, adapun penyusunan IDXIC bertujuan untuk menjawab kebutuhan perkembangan sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru. Katanya, Indeks ini juga menyelaraskan klasifikasi common practice yang ada di dunia investasi. “Lebih lanjut, adanya IDXIC diharapkan bisa menyempurnakan penilaian risiko yang lebih baik bagi penilaian investasi. Sekaligus bisa menambah peluang untuk penciptaan produk baru seperti indeks saham, ETF dan reksadana berbasis sektor,” terangnya. Ia menyebutkan, berbeda dengan Jasica yang terdiri dari dua tingkat klasifikasi, IDXIC akan terdiri dari empat tingkat klasifikasi. “Empat tingkat klasifikasi tersebut adalah sektor, sub-sektor, industri dan sub-industri. Kemudian indeks terdiri dari 11 indeks sektor. Jumlah indeks ini berbeda dengan Jasica yang sebelumnya terdiri dari 10 indeks, yakni sembilan sektor industri dan satu indeks manufaktur. Adapun 11 indeks di IDXIC adalah energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non primer, kesehatan, keuangan, real estat dan properti, teknologi, infrastruktur serta transportasi dan logistik. Indeks sebenarnya ada 12 sektor, namun sektor kedua belas hanya untuk basis produk keuangan,” tukasnya. Kaustar mengungkapkan, selain berencana mengembangkan indeks sektor baru, bursa juga akan mengembangkan indeks Environmental, Social, and Governance (ESG) atau green index. Menurutnya, di dalam ESG ini, bursa akan mengembangkan tiga jenis indeks, yakni ESG-Broad Indices, ESG Leaders, dan Sharia ESG Leaders. “ESG-Broad Indices merupakan indeks yang berisikan saham-saham dari IDX80 yang mendapat nilai terkait ESG di atas batas tertentu. Dari saham-saham yang telah masuk dalam ESG-Broad Indices, bursa kemudian memilih 30 saham teratas yang memiliki nilai tertinggi sebagai konstituen ESG Leaders. Sedangkan Sharia ESG Leaders terdiri dari 25 saham-saham dari ESG-Broad Indices dengan nilai ESG tertinggi yang termasuk dalam saham syariah,” pungkasnya. SF

Indeks sektoral baru tersebut dinamakan  Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDXIC), yang mana IDXIC akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (Jasica) atau pengklasifikasian indeks berdasarkan aktivitas ekonomi.

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengembangkan indeks sektoral baru pada awal tahun depan. Indeks sektoral baru ini akan menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (Jasica) atau pengklasifikasian indeks berdasarkan aktivitas ekonomi.

Kepala Unit Pengembangan Produk I BEI, Kaustar Primadi Nurahmad mengatakan, indeks sektoral baru tersebut dinamakan  Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDXIC). “Indeks ini disusun berdasarkan eksposur pasar,” jelas Kaustar kepada wartawan, Minggu (2/8) lalu.

Kaustar menuturkan, adapun penyusunan IDXIC bertujuan untuk menjawab kebutuhan perkembangan sektor-sektor perekonomian dan jenis perusahaan tercatat baru. Katanya, Indeks ini juga menyelaraskan klasifikasi common practice yang ada di dunia investasi.

“Lebih lanjut, adanya IDXIC diharapkan bisa menyempurnakan penilaian risiko yang lebih baik bagi penilaian investasi. Sekaligus bisa menambah peluang untuk penciptaan produk baru seperti indeks saham, ETF dan reksadana berbasis sektor,” terangnya.

Ia menyebutkan, berbeda dengan Jasica yang terdiri dari dua tingkat klasifikasi, IDXIC akan terdiri dari empat tingkat klasifikasi.

“Empat tingkat klasifikasi tersebut adalah sektor, sub-sektor, industri dan sub-industri. Kemudian indeks terdiri dari 11 indeks sektor. Jumlah indeks ini berbeda dengan Jasica yang sebelumnya terdiri dari 10 indeks, yakni sembilan sektor industri dan satu indeks manufaktur. Adapun 11 indeks di IDXIC adalah energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non primer, kesehatan, keuangan, real estat dan properti, teknologi, infrastruktur serta transportasi dan logistik. Indeks sebenarnya ada 12 sektor, namun sektor kedua belas hanya untuk basis produk keuangan,” tukasnya.

Kaustar mengungkapkan, selain berencana mengembangkan indeks sektor baru, bursa juga akan mengembangkan indeks Environmental, Social, and Governance (ESG) atau green index. Menurutnya, di dalam ESG ini, bursa akan mengembangkan tiga jenis indeks, yakni ESG-Broad Indices, ESG Leaders, dan Sharia ESG Leaders.

“ESG-Broad Indices merupakan indeks yang berisikan saham-saham dari IDX80 yang mendapat nilai terkait ESG di atas batas tertentu. Dari saham-saham yang telah masuk dalam ESG-Broad Indices, bursa kemudian memilih 30 saham teratas yang memiliki nilai tertinggi sebagai konstituen ESG Leaders. Sedangkan Sharia ESG Leaders terdiri dari 25 saham-saham dari ESG-Broad Indices dengan nilai ESG tertinggi yang termasuk dalam saham syariah,” pungkasnya.

 

SF

Dipromosikan