Jatuh Tempo Surat Hutang Jangka Menengah, PP Properti Siap Terbitkan Obligasi Senilai Rp900 Miliar

“Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PP Properti menghadapi enam MTN yang jatuh tempo pada semester II-2020, yang mana salah satunya yaitu MTN VI senilai Rp287 Miliar yang jatuh tempo pada 30 Agustus 2020”.

Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO), Mustarno mengatakan, pihaknya tengah menjajaki penerbitan obligasi senilai Rp900 Miliar pada semester II tahun ini. Menurutnya, aksi tersebut sebagai salah satu upaya perseroan untuk memenuhi kewajiban surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) yang jatuh tempo pada Agustus sampai dengan November 2020 sebesar Rp1,2 Triliun.

“Perseroan tengah melakukan penjajakan ke pasar mengenai kemungkinan penawaran umum berkelanjutan (PUB) II tahap II yang masih memiliki sisa plafon Rp2 Triliun. Sebelumnya, perseroan telah menerbitkan tahap I senilai Rp416,46 Miliar pada Februari 2020. Jumlah penerbitan tahap II akan kurang dari Rp1 Triliun, karena kami masih memiliki saldo dana internal dan fasilitas pinjaman perbankan. Para penjamin emisi yang akan ditunjuk masih dalam proses klarifikasi dan evaluasi,” kata Mustarno kepada wartawan, Minggu (2/8) lalu.

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PP Properti menghadapi enam MTN yang jatuh tempo pada semester II-2020, antara lain: Pertama, MTN VI senilai Rp287 Miliar yang jatuh tempo pada 30 Agustus 2020. Kedua, MTN VII Seri A Rp250 Miliar yang jatuh tempo 20 September 2020. Ketiga, MTN VII Seri A Seri B Rp50 Miliar yang jatuh tempo 28 September 2020. Keempat, MTN VIII Rp200 Miliar yang jatuh tempo 20 Oktober 2020. Kelima, MTN IX Rp 213 miliar yang jatuh tempo pada 3 November 2020. Keenam, MTN X Rp 200 miliar yang jatuh tempo  pada 16 November 2020.

Sementara itu, dilansir dari keterbukaan informasi BEI, PP Properti juga telah meraih pinjaman dari induk usahanya, PT PP Tbk (PTPP) senilai Rp 95 Miliar untuk kebutuhan modal kerja. Perjanjian pinjaman ditandatangani pada 24 Juli 2020. Pinjaman memiliki bunga sebesar 9,5 persen. Sesuai rencana, pinjaman akan dicairkan secara bertahap sesuai kebutuhan perseroan. Pinjaman tahap I sebesar Rp175 Miliar telah diterima perseroan saat penandatanganan perjanjian. Transaksi ini dinyatakan sebagai bentuk sinergi bisnis PP secara grup. Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang berdampak pada kebijakan pengetatan oleh perbankan dalam memberikan pendanaan, maka diperlukan pinjaman dari PP selaku pemegang saham untuk menunjang kegiatan produksi PP Properti.

Adapun hingga semester I-2020, PP Properti mengantongi marketing sales sebesar Rp 365 Miliar, yang mayoritas dikontribusikan dari proyek Gunung Putri Square, The Ayoma, Begawan, Evinciio Apartemen dan superblok Little Tokyo. Tahun ini, perseroan telah memangkas target marketing sales menjadi Rp2,4 Triliun dari semula Rp3,8 Triliun. Perseroan juga mengoptimalkan teknologi dan pemasaran digital selama pandemi Covid-19 demi menggenjot marketing sales. Selain itu, PP Properti memanfaatkan database konsumen eksisting sebagai strategi pendekatan atas penawaran produk-produk perseroan.

Sebelumnya, Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah antisipasi dalam meminimalisir dampak pandemi di segmen realty, hospitality, maupun commercial. 

“Langkah-langkah antisipasi tersebut antara lain, perseroan menunda rencana belanja modal baru, mengefisiensikan biaya usaha dan biaya operasional, salah satunya dengan melakukan pembatasan jam operasional di sejumlah hotel dan shopping mall. Selain itu, perseroan juga fokus serah terima unit apartemen, serta pengembangan lahan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini PP Properti tengah fokus menyelesaikan proses pembangunan apartemen yang siap diserahterimakan pada tahun ini. Yang mana unit tersebut sudah terjual dan pembangunan apartemennya sedang berjalan. Dalam rencana perseroan, beberapa apartemen yang akan diserahterimakan dalam tahun ini antara lain Grand Sungkono Lagoon Tower Caspian dan Grand Dharmahusada Lagoon di Surabaya, Begawan apartemen di Malang, Amartha View dan The Alton di Semarang, Evencio di Depok dan The Ayoma Apartemen di BSD.

Di sisi lain, sehubungan diterbitkannya PP No. 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), PP Properti siap menjadi mitra bagi BP Tapera dengan menyediakan sejumlah proyek residensial di lokasi-lokasi strategis dengan harga terjangkau.

 

SF

 

 

Dipromosikan