Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker) Haiyani Rumondang mengatakan bahwa dalam bidang ketenagakerjaan ini, dialog tripartit (antara pengusaha, pekerja dan pemerintah) harus ditingkatkan untuk perbaikan arah kebijakan yang menyejahterakan pekerja.
“Kalau ada permasalahan apalagi kalau yang namanya efisiensi, jangan pernah membuat kebijakan sendiri tanpa mendiskusikannya dengan pekerja, wakil pekerja, atau serikat pekerja,” kata Haiyani dalam acara 1st Indonesia HR Journey & Expo 2017 yang bertema “How To Stay Relevant in The Future?”, di Trans Hotel, Selasa (3/10) lalu.
Menurut Haiyani, dialog ini memang merupakan rencana pembangunan ketenagakerjaan tahun 2018 yang diarahkan untuk mendukung perbaikan iklim investasi dan penciptaan lapangan kerja. “Jadi ini memang sudah ada dalam program nasional Kementerian Ketenagakerjaan. Ada dalam 2 program nasional itu dalam taglinenya memacu pembangunan infrastruktur dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah,” ujar Haiyani.
“Kita lihat di caption running text Pak Presiden mengatakan bahwa fokus program pemerintahan yang sekarang adalah mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” lanjutnya.
Secara umum, Haiyani melihat ada banyak kasus ketenagakerjaan yang terjadi di provinsi atau kabupaten kota terkait dengan kebijakan-kebijakan, soal efisiensi, mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sebagainya. Menurutnya, permasalahan ketenagakerjaan tersebut perlu dibahas bersama, jika tidak dibahas sejak awal maka akan berlarut-larut dan tidak terselesaikan.
“Jadi sekali lagi kami pesankan tolong dialog tripartitnya ditingkatkan. Kalau tidak ada serikat (pekerja,-red), maka dengan perwakilan serikat. Banyak perusahaan besar sekarang yang nyangkut permasalahannya sebenarnya sepele, tapi karena sejak awal tidak dilibatkan pekerja ataupun serikat pekerja, maka berlarut-larut dan bahkan dianggap sudah ada penyelesaian. Nah begitu ada pihak lain yang ikut-ikut, muncul lagi,” kata Haiyani.
Meningkatkan Kompetensi BLK
Terkait badan latihan kerja (BLK), Haiyani juga meminta untuk meningkatkan kompetensi pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Sehingga, lanjutnya, setelah mengikuti pelatihan, pekerja akan dapat terserap industri. Selain itu, program pemagangan yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga ditingkatkan. “Dan ini juga dengan penerapan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia,-red) dan sertifikasi peserta pelatihannya,” terangnya.
Selain itu, terkait transformasi digital dan otomatisasi. Haiyani juga menyarankan supaya transformasi digital dapat dimanfaatkan dengan tumbuh kembang start up. Dengan memanfaatkan hal itu, baik pekerjanya maupun juga aplikatornya akan terlindungi dengan baik.
Terakhir, Haiyani berharap permasalahan yang ada dalam bidang ketenagakerjaan dapat terselesaikan dengan baik. “Kami sering mengajak konsultasikan kepada daerah, selesaikan dengan baik, jangan langsung ke Bapak Menteri, karena Bapak Menteri itu bukan dewa juga ya. Jadi sering kami menganggap bahwa selesai semua di tingkat Bapak Menteri,” pungkasnya.
(PHB)








































