Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/10), dengan harapan agar BPJPH dapat mensukseskan produk halal Indonesia untuk masyarakat dunia.
Harapan tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH Prof. Sukoso. Ia menilai tanda halal pada produk akan menjadi sangat penting untuk meningkatkan dan memperluas daya saing produk nasional di pangsa pasar dunia. “Sejumlah organisasi perdagangan internasional mengakui bahwa tanda halal pada produk dan standar halal menjadi salah satu instrumen penting untuk mendapatkan akses dan memperkuat daya saing domestik di pasar internasional,” katanya saat menyampaikan laporan Kepala Bada Penyelengaraan Jaminan Produk Halal.
Lebih lanjut, Sukoso pun melihat pangsa pasar Indonesia sendiri sudah sangat luas dan merupakan peluang potensi bisnis yang menjanjikan keuntungan apakah peluang tersebut dimafaatkan dengan sebaik-baiknya.
Oleh karena itu, Sukoso berupaya dengan lahirnya BPJPH ini dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat agar berkenan mendukung terhadap jaminan produk halal yang bertujuan memberikan keamanan, keselamatan, kepastian dan ketersediaan bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan menjual produk halal.
Dalam hal ini, BPJPH berwenang merumuskan dan menetapkan jaminan produk halal, menetapkan standar prosedur, kriteria, dan mencabut sertifikat halal dan label pada produk, melaksanakan registrasi sertifikasi halal produk dalam dan luar negeri, melakukan sosialisasi, edukasi, publikasi produk halal, dan melakukan pengawasan terhadap jaminan produk halal.
Sukoso menuturkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal ini dilakukan berdasarkan pada asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan efisiensi serta profesionalitas. Asas-asas itu akan dilaksanakan dengan saling mendukung dan bersinergi antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan BPJPH.
Untuk itu, pihaknya senantiasa membutuhkan dukungan, saran, dan masukan dari pimpinan Majelis UIama Indonesia (MUI) agar kinerja BPJPH dapat berjalan secara optimal. “Pemeritah dan seluruh stakeholder produk halal akan membantu dan terus berupaya melakukan penyempurnaan dan mengatasi keterbatasan dan hambatan dalam memberikan pelayanan jaminan produk halal serta merespon arus perdagangan produk halal antar negara,” kata Guru Besar di Fakultas Kelautan Universitas Brawijaya.
Ia berharap dengan terjalinnya kerja sama yang baik terhadap semua lembaga terkait selain pelaku usaha merupakan kewajiban bersama untuk terus melakukan penyempurnaan dalam pelayanan jaminan produk halal. “Kami yakin dengan transparansi penyelengaraan jaminan produk halal, prosedur sertifikasi yang akuntabel, standar halal yang diakui dalam dunia internasional serta komunikasi yang baik dengan semua pihak akan menjadikan kewajiban jaminan produk halal akan memberikan nilai tambah bagi terciptanya daya saing produk,” ujarnya.
Dalam menyelengarakan jaminan produk halal pada tahun ini, Sukoso menuturkan akan fokus pada penguatan kelembagaan dengan kementerian dan atau lembaga pemerintah terkait serta dengan MUI. Terkait kerjasama dengan MUI, BPJPH akan melakukan sertifikasi auditor halal, penetapan kehalalan produk, dan akreditasi terhadap lembaga pemeriksa halal.
“BPJPH akan terus mempersiapkan peran, tugas, dan fungsi kewenangannya dalam melayani masyarakat di bidang jaminan produk halal,” pungkasnya.
Advertorial
Seminar Babak Baru Sertifikat Halal Pasca Lahirnnya BPJPH
Policy Research Analysis and Business Strategy (PRABU) berkerja sama dengan Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jaya menggelar seminar yang bertema “Babak Baru Sertifikat Halal Pasca Lahirnya BPJPH”, pada Rabu, 25 Oktober 2017.
Tema Babak Baru Sertifikat Halal Pasca Lahirnya BPJPH Waktu dan Tempat Hari dan tanggal : Rabu, 25 September 2017 Waktu : 08.30 – 12.30 WIB (seminar) dan 13.00 – 15.30 (workshop) Tempat : Century Park Hotel Senayan – Jakarta (Hotel Atlet)
Pembicara Seminar Prof. Sukoso (Kepala BPJPH) Adhi S. Lukman (Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia)
Biaya Pendaftaran Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) CP : 0821-111-21300 (Rachma)
Info lebih lanjut klik di sini
|
(PHB)








































