El Nino Mengancam Pertanian, Kebijakan Harus Dioptimalkan
“Untuk meredam dampak pada sektor pertanian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menuturkan pemerintah harus segera memfungsikan infrastruktur berupa irigasi.”
Fenomena alam El Nino yang diprediksi kembali muncul tahun ini mengancam industri pertanian tanah air.
Dilansir dari CNN Indonesia (3/5/2023), Pemerintah saat ini sedang was-was menghadapi bahaya El Nino yang berpotensi membuat Indonesia mengalami kekeringan yang berakibat krisis pangan.
El Nino merupakan kondisi saat suhu permukaan laut di Samudra Pasifik melebihi rata-rata normal yang dapat berdampak pada cuaca di berbagai belahan dunia. Bahaya El Nino sangat serius karena dapat memicu berbagai bencana alam seperti kekeringan, banjir, dan badai tropis.
Negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia, Thailand, Malaysia, dan Filipina, diprediksi akan mengalami peningkatan suhu dan kekeringan selama musim kemarau akibat dari El Nino.
Hal ini dapat menyebabkan kekurangan pasokan air untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi World Meteorological Organization (WMO), telah diperingatkan bahwa bahaya El Nino dapat memperburuk krisis iklim yang sedang terjadi di seluruh dunia.
Penurunan Produksi Pertanian Akibat El Nino
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan bahwa bahaya El Nino akan berakibat pada penurunan produksi pertanian dalam negeri.
Sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia (3/5/2023), penurunan produksi berimplikasi pada inflasi pangan yang berkontribusi besar pada inflasi secara keseluruhan.
Mengutip dari akun Instagram resminya, Rabu (26/4/2023) lalu, Luhut menerangkan, “Dampak luas terhadap inflasi Indonesia dikarenakan besarnya kontribusi inflasi pangan terhadap inflasi keseluruhan, hal ini terjadi karena diperkirakan 41 persen lahan padi mengalami kekeringan ekstrem di tahun tersebut.”
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan bersiap menghadapi ancaman yang paling ekstrem, oleh karenanya ia meminta seluruh lembaga, kementerian hingga pemerintah daerah memulai persiapan “perang” melawan El Nino dari sekarang.
Dampak El Nino di Tahun-Tahun Sebelumnya
Melihat ke belakang, bencana kekeringan di berbagai daerah di Indonesia yang diakibatkan fenomena El Nino pernah terjadi pada tahun 2019, 2015 dan 1997.
Mengutip dari laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), fenomena pada tahun 2015 berdampak pada kekeringan panjang di beberapa daerah.
Selain itu, pada musim kemarau terjadi defisit air sekitar 20 miliar meter kubik yang terjadi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara. Adapun seluas 111 ribu hektar lahan pertanian juga mengalami kekeringan .
Dampak pada sektor pertanian Indonesia berdampak pada inflasi pangan. Pada tahun 2015, fenomena El Nino menyebabkan kenaikan inflasi harga pangan hingga 4,84 persen.
Optimalisasi Infrastruktur dan Kebijakan Kredit Usaha Rakyat
Untuk meredam dampak pada sektor pertanian, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menuturkan pemerintah harus segera memfungsikan infrastruktur berupa irigasi.
Sebagai contoh, beberapa proyek strategis nasional (PSN) tahun ini seperti bendungan dan sumur air harus dioptimalkan.
“Jadi harusnya proyek strategis nasional tahun 2023 ini ada yang fokus untuk mempercepat pembangunan sumur-sumur kemudian optimalisasi irigasi,” ujar Bhima, mengutip dari CNN Indonesia.
Di samping itu, pemerintah juga perlu memikirkan nasib petani dengan cara membantu permodalan bagi mereka yang kesulitan finansial imbas kekeringan ekstrem, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga nol persen dapat difokuskan ke sektor pertanian.
Bersumber dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) kebijakan KUR saat ini telah mengalami penyesuaian yakni dengan dikembalikannya beberapa kebijakan KUR saat masa pra-pandemi.
Kebijakan KUR 2023 menetapkan suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil menjadi sebesar 6 persen, kembalinya penetapan penyaluran KUR pada sektor produksi sebesar 60 persen, serta pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.
Sementara itu pedoman pelaksanaan KUR, baik bagi penerima, penjamin maupun penyalur diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Sebagai antisipasi terakhir Bhima menyampaikan bahwa pemerintah bisa mengadakan kerja sama dengan negara-negara pemasok beras seperti Vietnam dan Thailand. Hal ini sebagai antisipasi pengamanan stok beras jika ternyata dampak cukup parah.
“Saya pikir ini yang harus dilakukan dan kalau perlu bikin paket kebijakan khusus antisipasi El Nino, ada anggaran yang diperjelas karena masuk dalam kategori bencana. Jadi belajar dari 2015 harus ada Satgas yang khusus untuk menangani masalah di hulu pertanian maupun di hilir,” ujar Bhima.
SS








































