Garuda Akan Lakukan Rights Issue Usai PKPU

Garuda Indonesia Pastikan Akan Bayar Amortisasi Pokok Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset

Garuda Akan Lakukan Rights Issue Usai PKPU

“Rights issue akan dilakukan sebanyak dua kali dengan tujuan memperoleh pendanaan.”

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berencana akan melakukan rights issue untuk memperoleh pendanaan setelah penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencapai perdamaian dan homologasi. 

Wakil Menteri BUMN II, Kartiko Wirjoatmodjo atau Tiko, mengatakan rencananya akan ada dua tahapan rights issue yang dilakukan oleh Garuda Indonesia.

“InsyaAllah apabila nanti proses PKPU bisa mencapai perdamaian dan homologasi, kita melakukan dua kali right issue,” ujar Wakil Menteri II BUMN Kartiko Wirjoatmodjo dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Selasa (7/6/2022).

Dalam hal ini, pemerintah bakal menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) yang akan masuk melalui skema rights issue sebesar Rp7,5 triliun.

Rights issue akan dilakukan secara dua tahap. Rights issue pertama akan dilaksanakan pada kuartal III/2022 dan membuat porsi kepemilikan saham pemerintah naik dari 60,54% menjadi 65%.

Kemudian dilanjutkan dengan rights issue tahap kedua yang akan dilaksanakan pada kuartal IV/2022 sesuai dengan aturan Panja Penyelamatan Garuda. Hal ini dilakukan karena Garuda Indonesia membutuhkan pendanaan dari mitra strategis, sehingga kepemilikan pemerintah tetap menjadi 51%.

“Kami berharap semoga kapasitas bursa tetap bisa menyerap, rencana aksi korporasi yang akan dilakukan,” ungkap Tiko.

Perpanjangan PKPU Garuda Indonesia akan berakhir pada 20 Juni 2022 dan secara resmi telah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta.  Perpanjangan terakhir PKPU tersebut memberikan ruang dan waktu bagi Garuda Indonesia, sehingga negosiasi terhadap rencana perdamaian bersama kreditur dapat segera rampung.

Selain Garuda Indonesia, terdapat lima perusahaan BUMN lainnya yang akan melakukan rights issue, yaitu PT Semen Indonesia Tbk (SMGR), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), dan PT Krakatau Steel Tbk (KRAS).

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa aksi itu dilakukan untuk menambah modal perusahaan dari publik sekaligus meminimalisir bebas kas negara, serta memperkuat struktur modal agar jangkauan BUMN lebih luas dan layanannya meningkat.

“Tidak mungkin korporasi (BUMN) tidak sehat, tapi public service (BUMN) sehat. Penumpang kereta api (dibatasi hanya) 50%, tapi harus tetap jalan. Ini keseimbangan yang harus kita amini bersama,” kata Erick dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR pada Desember 2021 lalu.

 

MH

Dipromosikan