Ilustrasi gambar dari : Freepik
BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dapat secara signifikan mengurangi risiko pengenaan sanksi dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dengan menciptakan lingkungan usaha yang sehat, etis, dan berkelanjutan.
Agar BUMN terhindar dari risiko pengenaan sanksi, beberapa langkah strategis ini dapat ditempuh:
- Membangun Kesadaran dan Budaya Kepatuhan
Melakukan sosialisasi dan pelatihan secara rutin kepada seluruh karyawan, khususnya di tingkat manajemen, mengenai hukum persaingan usaha dan regulasi yang berlaku. Menciptakan budaya organisasi yang menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan regulasi, serta penerapan praktik bisnis yang etis dan transparan. - Melakukan Audit Internal Secara Berkala
Melaksanakan audit internal secara berkala untuk memastikan bahwa semua praktik bisnis dan kebijakan yang diterapkan sesuai dengan UU No. 5/1999. Mengidentifikasi potensi risiko di dalam proses bisnis yang dapat menyebabkan pelanggaran terhadap UU No. 5/1999. - Menetapkan Kebijakan dan Prosedur yang Jelas
Mengembangkan dan mendokumentasikan kebijakan yang komprehensif mengenai kepatuhan persaingan usaha dalam semua aspek operasional perusahaan. Mengimplementasikan prosedur yang jelas untuk menangani isu-isu terkait dengan persaingan usaha dan antimonopoli. - Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Bisnis
Melakukan pemantauan secara terus-menerus terhadap aktivitas bisnis untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Mengevaluasi kerjasama dengan pihak ketiga dan vendor untuk memastikan bahwa mereka juga mematuhi regulasi yang berlaku. - Menghindari Praktik Kolusi dan Persaingan Tidak Sehat
Mengadakan pelatihan tentang perlunya menghindari kolusi dalam penawaran, harga, serta pembagian pasar. Memastikan bahwa keputusan harga diambil secara independen dan tidak dipengaruhi oleh pihak luar. - Berkolaborasi dengan KPPU
Menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan KPPU. Mengikuti sosialisasi, seminar, atau workshop yang diadakan oleh KPPU dapat membantu BUM memahami lebih dalam tentang regulasi dan praktik yang diharapkan. Jika ada keraguan tentang kepatuhan, BUMN bisa mempertimbangkan untuk berkonsultasi dengan KPPU sebelum mengambil keputusan bisnis tertentu. - Membentuk Tim Kepatuhan Khusus
Membentuk tim atau unit khusus yang bertanggung jawab atas aspek kepatuhan regulasi, yang akan bekerja untuk memastikan agar semua praktek bisnis sesuai dengan ketentuan. Tim ini harus memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum persaingan usaha dan dapat memberikan panduan bagi seluruh organisasi. - Meningkatkan Transparansi
Mengedepankan transparansi dalam seluruh proses bisnis agar stakeholder dapat mudah mengawasi dan mengevaluasi kebijakan yang ada. Pertimbangan untuk melibatkan pihak ketiga dalam menilai kepatuhan terhadap regulasi dapat juga dipertimbangkan.
Artikel ini ditulis oleh Bimo Prasetio, Partner BP Lawyers Counselors At Law.








































