Kerap Terjadi Kasus Persekongkolan Tender, Perhatikan Titik Kritisnya

Kerap Terjadi Kasus Persekongkolan Tender, Perhatikan Titik Kritisnya

Ilustrasi gambar dari : Freepik

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki beberapa fokus dalam mengawasi dan menindaklanjuti persekongkolan dalam proses tender.

Berikut adalah beberapa titik kritis terjadinya persekongkolan dalam tender yang menjadi perhatian KPPU:

  1. Pra-Pengumuman Tender
    Koordinasi Antara Peserta:
    Sebelum tender diumumkan, adanya komunikasi atau kesepakatan antara peserta tender untuk tidak bersaing satu sama lain dapat menjadi titik kritis.

    Pembagian Wilayah atau Proyek:
    Peserta tender yang sepakat untuk membagi proyek atau wilayah tertentu sehingga tidak saling bersaing juga menjadi perhatian.

  2. Proses Pengumuman Tender
    Persyaratan yang Terlalu Ketat:
    Penetapan syarat tender yang menguntungkan salah satu pihak secara tidak adil dapat menimbulkan dugaan kolusi.

    Informasi yang Tidak Transparan:
    Ketidakjelasan dalam pengumuman atau proses tender yang tidak terbuka dapat memicu persekongkolan.

  3. Penyampaian Penawaran
    Harga Penawaran yang Seragam:
    Penawaran harga yang sangat mirip antara peserta dapat menunjukkan adanya kesepakatan untuk mengatur harga.

    Pengaturan Sumber Daya:
    Kesepakatan untuk mengatur penggunaan sumber daya sehingga tidak ada peserta yang benar-benar bersaing.

  4. Evaluasi dan Penetapan Pemegang
    Proses Evaluasi yang Tidak Objektif:
    Kriteria evaluasi yang subjektif dan tidak jelas dapat memungkinkan intervensi dan kolusi antara panitia tender dan peserta.

    Pemenang yang Sudah Ditentukan:
    Jika ada indikasi bahwa pemenang tender ditentukan sebelum proses evaluasi benar-benar selesai, ini menjadi titik kritis.

  5. Pasca-Penerimaan Tender
    Penyimpangan dalam Pelaksanaan Kontrak:
    Setelah pemenang tender ditetapkan, adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan kontrak atau pembagian keuntungan secara tidak adil dapat menunjukkan adanya kolusi.

    Kurangnya Pengawasan:
    Lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek bisa mengakibatkan kolusi berlanjut tanpa terdeteksi.

Artikel ini ditulis oleh Bimo Prasetio, Partner BP Lawyers Counselors At Law.

Dipromosikan