Konsolidasi Bank – Akibat Hukumnya bagi Pihak Yang Berkepentingan

Konsolidasi Bank - Akibat Hukumnya bagi Pihak Yang Berkepentingan

WEBINAR IDLC VI via ZOOM

Webinar kali ini IDLC bekerjasama dengan S.I.A.R Siahaan Irdamis Andarumi & Rekan (Consellors at Law) dan pihak Kliklegal selaku media partner.

Topik: Konsolidasi Bank – Akibat Hukumnya bagi Pihak Yang Berkepentingan

Pembahasan :

  1. Apa saja alternatif konsolidasi bank yang disediakan?
  2. Bagaimana akibatnya terhadap POJK Single Presence Policy dan Kepemilikan Saham Bank?
  3. Bagaimana proses persetujuan Merger atau Akuisisi oleh OJK dalam konteks konsolidasi bank? Apakah lebih dimudahkan?
  4. Bagaimana konsep KUB?
  5. Apa yang terjadi jika bank tidak bisa memenuhi persyaratan modal inti minimun?

Narasumber : Kuntum Apriella Irdam, SH., LLM (Merger and Acquisition Financial Services, General Corporate
Senin, 11 Mei 2020
10.00 – 11.30 WIB
Investasi dan Donasi Rp. 199.000

Rp. 50.000 akan didonasikan untuk kegiatan #perangiCovid-19
*Peserta yang mendonasikan lebih dari harga yang tertera seluruhnya akan didonasikan untuk #perangiCovid-19

Rek Bank Mandiri 125.00.1378571.2
a/n PT. Inti Dinamika Edukasi Cendekia
*Bukti transfer dikirim via WA: 087800099149

Link form pendaftaran ini๐Ÿ‘‰๐Ÿป:

Dipromosikan