Lokasi Penimbunan Solar di Kembangan Digrebek, Sehari Jual 12 Ton Solar!
Berdasarkan keterangan dari pelaku, solar tersebut direncanakan akan dijual kepada proyek konstruksi yang menggunakan alat berat.
Komando DIstrik Militer 0503 Jakarta Barat berhasil melakukan penggerebekan untuk membongkar lokasi penimbunan solar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (30/3). Komandan Distrik Militer (Dandim) 0503, Letkol Kav I Made Yudhiksa mengatakan bahwa solar-solar yang dibeli dari SPBU di daerah Jakarta Barat disimpan oleh penimbun di mobil-mobil tangki yang ada di lokasi penimbunan. Yudhiksa bersama timnya berhasil mengamankan seorang pemiliknya, yaitu Aming.
Berdasarkan keterangan langsung dari pelaku, solar tersebut direncanakan akan dijual kepada proyek konstruksi yang menggunakan alat berat.
“Katanya ada yang mesan dari proyek yang menggunakan alat berat. Tapi belum tahu secara spesifik di mananya. Pokoknya di wilayah Jakarta,” kata Yudhiksa.
Yudhiksa mengatakan bahwa pelaku melakukan penjualan solar tersebut dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga pasaran. Yudhiksa menambahkan jika penimbun solar tersebut dalam sehari dapat menjual lebih kurang 12 ton solar kepada pembeli. Dari penjualan tersebut, penimbun meraup omset hingga lebih dari Rp 92 juta setiap harinya.
“Mereka jual bisa Rp 9.000 per liter kepada para pihak proyek tersebut. Mereka bisa raup pemasukan sampai Rp 92 juta dalam satu sampai dua hari. Mereka sudah beroperasi selama tiga minggu, jadi bayangkan saja sudah berapa keuntungannya,” kata Yudhiksa.
Motif dari pelaku adalah dengan memodifikasi mobil boks yang dimuatkan suatu tangki besar di dalamnya.
“Itu pakai mobil boks yang tangkinya dimodifikasi dalam boks itu ada tangki besar, berkapasitas 4 ton. Kemudian dia belanja seperti biasa isi bensin. Nanti kalau sudah penuh dipindahkan ke mobil tangki,” ucap Yudhiksa.
Penimbunan solar ini berhasil terbongkar berdasarkan laporan dari babinsa di wilayah setempat.
“Awalnya petugas mendapatkan informasi terkait indikasi, setelahnya dilakukan pemantauan selama dua hari. Hasilnya ditemukan barang bukti bahwa telah terjadi penimbunan solar,” kata Yudhiksa.
Lokasi penimbunan ilegal yang dipilih oleh pelaku terletak di lokasi tersembunyi dekat dengan tempat pembuangan sampah.
“Lokasinya di tempat pembuangan sampah, di lingkungan perkampungan. Tidak jauh dari jalan raya. Tapi memang kalau tidak kita cermati, tidak ketahuan,” kata Yudhiksa.
Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
FDW








































