Direktur Legal, PT Microsoft Indonesia Reza P. Topobroto mengungkapkan bahwa pihaknya masuk menjadi anggota Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) karena ingin mengkampanyekan bahaya penggunaan software bajakan kepada masyarakat.
“Suatu opportunity yang bagus melalui MIAP sebagai forum campaign anti pembajakan. Awareness kerjasama dengan pemerintah untuk kampanye bahaya penggunaan software bajakan. Kemudian karena saya tidak melihat asosiasi lain yang representatif bisa menyuarakan kepentingan perusahaan-perusahaan yang punya karakter seperti MIAP,” ujar Reza kepada Klik Legal saat ditemui di Microsoft Office.
“Karakter itu dalam arti kata perusahaan yang mempunyai komitmen besar untuk kepatuhan anti korupsi dan lain-lain. Komplain ini linear dengan perusahaan asing. Bukan berarti perusahaan lokal nggak komplain tapi kita punya standard yang berbeda dengan perusahan-perusahaan lain,” lanjutnya.
Menurut Reza, benefit yang didapat Microsoft selama ini melalui MIAP adalah pihaknya dapat memberikan masukan yang lebih efektif untuk didengar oleh pembuat kebijakan terkait dengan aturan-aturan perlindungan hak cipta. “Salah satu milestone pencapaian yang cukup besar saat saya menjadi anggota MIAP adalah waktu berhasil mendapatkan dukungan Kementerian Perdagangan untuk mengkampanyekan software asli kepada industri manufakturing di Indonesia,” ujarnya.
Reza mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pembelian barang-barang palsu, terlebih lagi untuk software. Sebab, computer yang terpasang dengan perangkat lunak yang bajakan sangat rentan terinfeksi dengan malware berbahaya sehinga menghambat efektivitas kinerja perusahaan.
“Yang nggak asli pasti bahaya. Kalau software palsu tergantung dengan bagaimana dia menggunakannya. Kalau perusahaan yang menggunakan yang palsu, akan mengurangi efektivitas. Kalau jaman dulu pencuri hadap-hadapan, kalau di jaman sekarang pencuri ada di online, cyber crime,” kata mantan Ketua Indonesia Corporate Counsel Association (ICCA).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika semakin banyak perangkat lunak bajakan yang menjadi sumber utama terinfeksinya malware berbahaya yang dijual di online, maka kerugian dan bahaya baik di tingkat konsumen atau pada bisnis dan kantor pemerintah pun akan sangat besar. Terlebih lagi perlindungan terhadap data-data privasi pun tidak aman.
“Kalau software palsu mana mungkin ada perlindungannya (cyber security), ada datanya yang menyatakan bahwa software palsu dibuat oleh cyber crime-nya. Ada malware yang muncul, datanya pun mudah dicuri,” katanya.
Oleh karena itu, Reza menegaskan masyarakat untuk selalu waspada dan lebih bijaksana saat membeli software, baik secara online maupun melalui offline, sehingga tidak akan mengalami kerugian di kemudian hari.








































