
Muhammad Yanis Musdja telah berkecimpung di dunia halal sejak puluhan tahun. Berbagai organisasi yang berkaitan dengan produk halal baik di level nasional maupun internasional dipegang oleh pria yang berprofesi sebagai apoteker ini. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum Yayasan Produk Halal Indonesia (YPHI) dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Auditor Halal Internasional (International Association of Halal Auditor).
Pada 2016 lalu, pria yang bergelar doktor ini ditunjuk menjadi Koordinator Program Pusat Pengkajian dan Pengembangan Produk Halal (P4H). Sedangkan, baru-baru ini, Yanis melalui YPHI telah berhasil bekerja sama dengan Korea Testing Laboratory (KTL) untuk mendirikan laboratorium halal pertama yang sangat lengkap di Indoensia. (Baca Juga: JIEP dan YPHI Gandeng Korea untuk Dirikan Laboratorium Halal).
Namun, dari semua pencapaian tersebut, masih ada satu impian dari Muhammad Yanis Musdja yang belum terwujud, yakni mendirikan program pascasarjana produk halal pertama di Indonesia.
Yanis melihat bahwa potensi yang dimiliki Indonesia dengan populasi muslim terbesar di dunia tentunya sangat memerlukan banyak sumber daya manusia yang berpengetahuan dan pakar di bidang industri halal. Bahkan, Yanis menyebut bahwa kewajiban sertifikasi halal akan segera diberlakukan pada 2019 dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
Menurut Yanis, melihat perkembangan halal tersebut, Indonesia boleh dibilang telah terlambat untuk mendirikan suatu program pascasarjana di bidang produk halal. Setidaknya, bila dibandingkan dengan Malaysia yang telah memili program pascasarjana produk halal sejak sembilan tahun lalu. Program tersebuut dapat ditemukan, antara lain, di Universiti Putra Malaysia atau Universitas Islam Antar Bangsa Malaysia. (Baca Juga: Auditor Halal Harus Memiliki Kompetensi dan Memahami Proses Produksi).
Bahkan, lanjut Yanis, di negara yang berpenduduk mayoritas non muslim seperti Thailand, program pascasarjana produk halal juga sudaha ada. Program tersebut telah dibuka sejak tujuh tahun lalu di Chulalongkorn University. “Mereka seutuhnya, dilihat dari sisi ilmiah dan penelitian laboratoroiumnya jauh lebih kuat daripada Indonesia. Malah dua negera ini yang paling dan sangat maju di dunia. Bahkan mereka juga akan fokus menjadi pusat islam terbesar di sana,” tuturnya kepada Klik Legal melalui sambungan telepon pada Selasa, (7/11).
Yanis berpendapat pembukaan program pascasarjana produk halal di Indonesia bisa untuk mengejar ketertinggalan itu. Ia bahkan sudah memikirkan beberapa hal yang perlu dimasukan ke dalam kurikulum pembelajaran. Pertama, metode pengobatan secara Islam; kedua, pembelajaran analisa halal atau haram melalui laboratorium untuk pengan, makanan, obat-obatanan, serta kosmetik.
Lebih lanjut, Yanis menuturkan bahwa poin-poin tersebut kerap disisipinya ketika mengajar mahasiswa S-1 dan kepada peserta seminar-seminar saat dirinya menjadi narasumber. Selain itu, ia juga telah menulis buku tentang analisis kajian makanan berdasarkan kesehatan Islam. (Baca Juga: Tiga Tantangan Industri Farmasi Menyambut Kewajiban Sertifikasi Halal).
Sambil mempersiapkan segala yang dibutuhkan, Yanis juga sempat beberapa kali mengikuti training of trainer auditor halal di negara-negara ASEAN sebagai wakil dari Indonesia. Berbagai materi yang pernah disampaikan dalam seminar internasional adalah, di antaranya, ‘Halal Certification for Drugs and Cosmetics, Whether Required or Not’ pada acara World Congress Medical Law di Bali, ‘The Risk of Consuming Haram Food Based on Medical Aspect’ pada acara HALAL FOOD CONGRESS di Arab Saudi, dan ‘Halal Food Issues and Challange in Indonesia’ pada acara Food Halalness and Technology di Tokyo, Jepang.
Lebih lanjut, Yanis sempat diberikan kepercayaan untuk menjadi ketua panitia dan pembicara pada International Conference & Expo on Halal, State and Society in Asia Pacific di Jakarta. Kenferensi tersebut dihadiri perwakilan 11 negara, ada dari Inggris, Jerman, Swiss, New Zealand, Australia, Jepang, Singapura, Malaysia dan lainnya. Dari acara tersebut akhirnya terbentuklah asosiasi halal auditor internasional (Internasional Association of Halal Auditor), dan dirinya ditujuk sebagai sekretaris jenderal mewakili Indonesia.
(PHB)







































