OSS versi terbaru semata-mata untuk mempermudah investor.
Pemerintah akan meningkatkan layanan Online Single Submission (OSS) menjadi versi 1.1 dalam waktu dekat. Diluncurkannya versi terbaru ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat layanan bagi investor serta menambah beberapa fitur baru. Sistem perizinan OSS akan memberikan kemudahan dalam mengurus izin usaha sehingga investor tidak perlu untuk datang ke kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kepala BKPM, Thomas Lembong pada rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution (6/8/2019) mengatakan salah satu keluhan yang sering terjadi di kantor BKPM adalah menumpuknya antrian layanan OSS di PTSP Pusat BKPM. Hal ini masih terjadi walaupun telah ada sistem online.
Dikutip dari akun resmi BKPM, tingkat pelaku usaha yang menghubungi call center cukup tinggi. Rata-rata lama waktu konsultasi perorang hingga 40 menit. Hal ini menyebabkan tingginya antrian masuk ke call center sehingga telepon sulit masuk.
Adanya OSS versi baru ini akan ditambahkan beberapa fitur baru yang akan menyesuaikan dengan kebutuhan proses perizinan berusaha, diantaranya izin usaha merger, izin lokasi perairan/izin lokasi di laut, kantor cabang, serta pencabutan berdasarkan likuidasi dan nonlikuidasi.
Investor nantinya hanya perlu untuk menghubungi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berada dikabupaten/kota tersebut jika ingin berkonsultasi. DPMPTSP tersebut sudah dapat memberikan layanan konsultasi yang sama dengan PTSP Pusat BKPM.
BKPM memberikan tiga jenis layanan konsultasi OSS di PTSP Pusat. Pertama, layanan tatap muka dengan pelaku usaha. Pada layanan ini, pelaku usaha harus mengambil kuota antrian melalui website (www.investindonesia.go.id) satu hari sebelum tanggal layanan konsultasi. Konsultasi akan dilayani di 20 loket dengan jumlah kuota 250 per hari.
Kedua, layanan Call Center sebanyak tujuh jalur telepon untuk menjawab rata-rata 109 penelpon setiap hari. Ketiga, layanan melalui e-mail. Petugas OSS rata-rata menjawab 200 e-mail per hari.
ZNA








































