Pemerintah Siapkan Anggaran Subsidi Bunga Bagi UMKM Rp 35,2 Triliun
“Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan PMK No. 65/2020”.
Pemerintah telah menyiapkan total anggaran subsidi bunga untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebesar Rp35,2 Triliun. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Sistem Manajemen Investasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djoko Hendratto, dalam acara Dialogue Kita: “Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM” di Jakarta, Minggu (22/6) lalu.
“Subsidi bunga ini akan diberikan selama 6 bulan. Hal ini sesuai dengan PMK No. 65/2020,” katanya.
Djoko menyampaikan, terkait subsidi bunga yang akan diberikan kepada pelaku UMKM tersebut harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
Pertama, bagi perbankan dan perusahaan pembiayaan.
“Untuk pinjaman sampai dengan Rp500 Juta akan mendapatkan subsidi bunga 6 persen untuk tiga bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua. Sedangkan, untuk pinjaman di atas Rp500 Juta sampai dengan Rp10 Miliar itu akan mendapat subsidi bunga 3 persen untuk 3 bulan pertama dan 2 persen untuk tiga bulan kedua,” ujarnya.
Kedua, bagi lembaga penyalur kredit program.
“Di antaranya koperasi, BLU (Badan Layanan Umum), Pegadaian maupun PNM. Pinjaman sampai dengan Rp10 Juta subsidinya sebesar beban bunga debitur. Hampir seluruh bunganya ditanggung pemerintah (DTP), maksimum 25 persen, diambil bunga tertinggi,” jelasnya.
Ia menuturkan, adapun pinjaman di atas Rp10 Juta sampai dengan Rp500 Juta, subsidi bunganya 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua yang disamakan dengan perbankan.
“Pinjaman di atas Rp500 Juta sampai dengan Rp10 Miliar disamakan dengan perusahaan pembiayaan-perbankan, 3 persen di 3 bulan pertama dan 2 persen di 3 bulan kedua,” paparnya.
Djoko mengatakan, anggaran tersebut telah mencakup institusi berikut yaitu: 102 Bank Umum, 1.570 BPR, 176 BPRS, 110 perusahaan leasing terdaftar di OJK, dan BUMN penyalur antara lain UMi, Mekaar, PT PNM, dan Pegadaian.
“Total koperasi 297 yang tersebar di 4 BLU yaitu PIP, LPDB, P2H, dan LPMUKP,” tutupnya.
Di acara yang sama, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Adi Budiarso menambahkan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk menanggulangi dampak Covid-19, pemerintah telah menyiapkan dana stimulus supply side (sisi produksi) untuk dunia usaha total sebesar Rp402,45 Triliun.
“Di dalamnya terdapat alokasi untuk Ultra Mikro dan UMKM total sebesar Rp123,46 Triliun melalui subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi UMKM, belanja Imbal Jasa Penjaminan (IJP), penjaminan untuk modal kerja (stop loss), PPh Final Ditanggung Pemerintah (DTP), pembiayaan investasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM),” pungkasnya.
SF








































