Prancis, Jepang dan AS Akan Investasi Infrastruktur Digital di Indonesia

Prancis, Jepang dan AS Akan Investasi Infrastruktur Digital di Indonesia

Prancis, Jepang dan AS Akan Investasi Infrastruktur Digital di Indonesia

Dengan bertambahnya minat investor asing untuk berinvestasi di Indonesia, perlu diketahui berapa besaran modal yang dapat ditanamkan oleh investor di Indonesia.

Prancis, Jepang, dan Amerika Serikat tertarik untuk kerjasama dengan Indonesia pada bidang teknologi dan informasi. Kerja sama ini berbentuk penanaman aset dan dana pada bidang teknologi dan informasi. Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia terbuka dengan pihak asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Namun seberapa besar kah porsi yang dimiliki oleh investor asing apabila ingin berinvestasi di sektor komunikasi dan informatika.

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal menyebutkan bahwa besaran persentase investasi asing yang diperbolehkan di sektor komunikasi dan informatika adalah sebagai berikut : 

  1. Penanaman modal asing maksimal 67% di penyelenggara jaringan telekomunikasi :
    • Tetap,
    • Bergerak,
    • Terintegrasi dengan jasa telekomunikasi dalam negeri, 
    • Layanan content (ringtone, sms premium, dsb), 
    • Call center, 
    • Jasa akses internet, 
    • Jasa sistem komunikasi data, 
    • Jasa internet teleponi untuk keperluan publik, 
    • Interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya. 
  2. Penanaman modal asing maksimal 20% dan hanya untuk penambahan dan pengembangan usaha : 
    • Lembaga penyiaran swasta, dan 
    • Penyiaran berlangganan
  3. Penanaman modal asing maksimal 49% : 
    • Penyelenggara pos, dan 
    • Penyelenggara e-commerce

Dengan berlakunya ketentuan dalam Perpres 46/2016 menyatakan bahwa porsi yang dimiliki investor untuk berinvestasi di Indonesia tidak lebih dari 67% kepemilikan modal. Walaupun demikian Indonesia tetap terbuka dengan investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia, terutama di sektor komunikasi dan informatika. 

Adapun hal tersebut diwujudkan dengan peran Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan pihaknya telah bertemu dengan beberapa duta besar yang menyampaikan kerjasama untuk melakukan investasi terkait pembangunan infrastruktur telekomunikasi digital di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa Prancis yang akan memberikan dukungan pembangunan pusat data Indonesia sekitar US$400 juta.Disusul dengan pernyataan Amerika Serikat dan Jepang yang mengaku memberikan dukungan terkait digitalisasi broadcasting Indonesia.

Adapun yang menarik dalam kerjasama Amerika Serikat-Indonesia, melansir dari Siaran Pers No. 103/HM/KOMINFO/08/2020  terdapat peluang pembangunan diantaranya dalam bidang infrastruktur telekomunikasi, talenta digital, dan perlindungan data pribadi. AS juga mengungkapkan kalo AS menawarkan benefit bagi Indonesia berupa transformasi digital dari aspek teknologi informasi dan komunikasi serta sumber daya manusia (digital talent). Kemudian benefit yang Indonesia tawarkan kepada AS adalah dukungan financing support kepada perusahaan Amerika untuk mengambil bagian di dalam pembangunan digital ekonomi dan digital broadcasting di Indonesia.

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan sejak Januari 2020 setidaknya terdapat beberapa negara yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia, diantaranya Amerika Serikat, Jepang, Taiwan, Vietnam, Filipina, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Inggris, Jerman, dan Prancis. Investasi tersebut di bidang teknologi, infrastruktur, hingga kesehatan. 

 

AR

Dipromosikan