Prinsip One-To-Many Dalam KBLI 2025: Apa Dampaknya Bagi Konten Kreator?

Prinsip One-To-Many Dalam KBLI 2025: Apa Dampaknya Bagi Konten Kreator?
Sumber Gambar: Shopee

KBLI 2025 memperkenalkan prinsip one-to-many yang memisahkan aktivitas produksi dan distribusi konten digital. Perubahan ini memberi kejelasan klasifikasi bagi konten kreator, mulai dari podcast hingga video streaming, serta memengaruhi model bisnis, perizinan, dan kepatuhan usaha di industri kreatif digital.

KBLI 2025 membawa perubahan penting bagi industri konten digital, yakni pemecahan kode klasifikasi yang memberikan kejelasan atas aktivitas yang selama ini lazim dilakukan konten kreator.

Dalam KBLI 2020, produksi dan distribusi konten digital belum dipisahkan secara tegas. Misalnya, pembuatan podcast dan layanan streaming audio sering kali menggunakan kode yang sama atau kode yang paling mendekati, padahal secara fungsi keduanya berbeda. Akibatnya, peran usaha, apakah sebagai produsen konten atau sebagai distributor, tidak selalu tergambar secara akurat dalam klasifikasi yang digunakan.

KBLI 2025 mengubah pendekatan tersebut melalui prinsip one-to-many, yakni pemecahan satu aktivitas yang dahulu tercakup secara umum menjadi beberapa subgolongan berdasarkan fungsi dan medianya. Dalam konteks ini, aktivitas produksi dipisahkan dari distribusi, dan konten audio dipisahkan dari konten video.

Beberapa pemisahan penting antara lain:

  1. a) 5920 – Aktivitas Perekaman Suara dan Penerbitan Musik (termasuk audio podcast dan master recording)
  2. b) 5911 – Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi (termasuk vlog dan video podcast)
  3. c) 6010 – Aktivitas Penyiaran Radio dan Distribusi Audio (termasuk streaming audio on demand dan live podcast)
  4. d) 6020 – Aktivitas Pemrograman Televisi, Penyiaran, dan Distribusi Video (termasuk video on demand dan streaming video)

Perubahan ini membawa implikasi strategis bagi pelaku industri kreatif, setidaknya dalam dua aspek utama, yakni:

  • Struktur Model Bisnis

KBLI 2025 mendorong pelaku usaha untuk memetakan ulang posisinya dalam rantai nilai industri konten. Apakah entitas tersebut hanya bertindak sebagai kreator? Sebagai studio produksi? Sebagai distributor? Atau sebagai pengelola platform?

Contohnya:

a) Kreator yang hanya memproduksi video YouTube akan relevan dengan 5911.

b) Podcaster audio akan relevan dengan 5920.

c) Entitas yang memproduksi sekaligus menyediakan layanan streaming audio relevan dengan 5920 dan 6010.

d) Studio video yang juga mengelola platform distribusi relevan dengan 5911 dan 6020.

  • Kepatuhan dan Legalitas

Hasil dari pemetaan model bisnis tersebut akan menentukan jenis perizinan dan struktur usaha yang diperlukan untuk mencapai kepatuhan hukum.

Dalam praktiknya, satu entitas kreator dapat memerlukan lebih dari satu kode KBLI beserta perizinan berusahanya.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku industri kreatif untuk meninjau kembali KBLI yang saat ini tercantum dalam NIB. Terlebih apabila ke depan terdapat rencana ekspansi usaha, misalnya dari sekadar produksi konten menjadi pengelolaan platform atau distribusi, maka pemilihan KBLI dan perizinan harus disesuaikan sejak awal.

Di era ekonomi digital, ketepatan klasifikasi bukan sekadar persoalan administratif. Ia merupakan bagian dari profesionalisme, manajemen risiko, dan tata kelola bisnis yang berkelanjutan.

Tulisan ini pernah dimuat dalam Linkedin Lita Paromita Siregar, dengan judul “Prinsip One-To-Many Dalam KBLI 2025: Apa Dampaknya Bagi Konten Kreator?” dan telah mendapatkan persetujuan untuk dipublikasikan.

Dipromosikan