Putar Kembali Roda Perekonomian, Asosiasi Pengusaha Siap Terapkan Protokol New Normal

Putar Kembali Roda Perekonomian, Asosiasi Pengusaha Siap Terapkan Protokol New Normal

Putar Kembali Roda Perekonomian, Asosiasi Pengusaha Siap Terapkan Protokol New Normal

Evaluasi harus dilakukan dari minggu ke minggu apabila mau membuka kembali gerak perekonomian.

Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi (Kepmenkes No. 01.07/2020).

Menurut Terawan, dalam situasi pandemi Covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. “Pengusaha dan masyarakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktifitas bekerja. Sehingga ini merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/5) lalu.

Penerapan New Normal Harus Dilakukan Secara Bertahap dan Dievaluasi

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang  Kadin Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan, perekonomian memang harus kembali berjalan dan dibuka kembali.

“Memang perekonomian ini mesti bisa berjalan kembali lagi, tapi waktunya sangat penting terkait kapannya itu,” katanya kepada wartawan, Senin (25/5) lalu.

Rosan menilai, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung masih terlalu tinggi angka penularannya. Ia mengatakan, kalau angka tersebut sudah melandai barulah menjadi waktu yang tepat untuk kembali membuka aktivitas perekonomian.

“Kalau dilihat, sekarang ini masih tinggi yang kena virus corona, malah dalam beberapa hari ini menjadi rekor tinggi. Mungkin kalau sudah ada menurun dan melandai bisa dibuka bertahap,” jelasnya.

Rosan menuturkan, evaluasi harus dilakukan dari minggu ke minggu apabila mau membuka kembali gerak perekonomian.

“Jangan dibuka langsung juga, harus ada tahapannya dulu dan setelah dibuka ada evaluasinya. Misal dibuka satu dua minggu sektor apa misalnya, lalu dievaluasi. Kemudian diputuskan lagi, apa lagi yang mau dibuka bertahap,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia DKI Jakarta,  Sarman Simanjorang, mendukung penuh kebijakan dari Menkes tersebut.

“Pada prinsipnya kebijakan new normal yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan semaksimal mungkin pengusaha akan siap menerapkan hal itu yang merupakan standar protokol kesehatan,” ujarnya, Senin (25/5) lalu.

Menurut Sarmana, penerapan protokol adalah bagian dari komitmen dunia usaha untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Kendati demikian, Sarman menerangkan, penerapan ketentuan new normal akan disesuaikan berdasarkan kemampuan masing-masing perusahaan. “Kalau secara finansial akan tergantung kondisi keuangan masing-masing, tapi secara teknis sangat dimungkinkan terlebih jika di perkantoran. Kalau di pabrik juga selama ini ada jarak sehingga kalau teknis prinsip nggak ada masalah,” tutupnya.

Senada dengan Sarman, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, secara umum pengusaha menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan yang dikeluarkan Menteri Kesehatan. Menurutnya, pengusaha pada prinsipnya siap untuk kembali melaksanakan aktivitas ekonomi senormal mungkin sambil mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan pemerintah.

“Kami juga mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memastikan protokol tersebut dipatuhi perusahaan dan orang-orang yang bekerja di perusahaan agar tempat kerja tidak menjadi pusat penyebaran pandemi,” ujarnya.

Shinta mengungkapkan, saat ini para pengusaha tengah menyiapkan task force, standar operasi, dan protokol kesehatan untuk masing-masing sektor kerja yang sesuai dengan arahan dari pemerintah.

“Standar operasi dan protokol di setiap sektor usaha cenderung berbeda-berbeda bergantung kepada bidangnya. Dengan demikian, normalisasi kegiatan ekonomi perusahaan secara nasional bisa berjalan lebih lancar,” tutupnya.

Baca juga : Panduan bekerja di tempat kerja

60 Mall di DKI Jakarta Siap Beroperasi Per 5 Juni 2020

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan,  pihaknya siap membuka kembali mall diiringi dengan berbagai ketentuan penerapan protokol kesehatan.

“Sejumlah mall siap kembali beroperasi per Jumat pekan depan atau 5 Juni 2020. Kami akan menerapkan berbagai prosedur standar yang berpijak pada kesehatan, kenyamanan, dan kepercayaan kepada para pengunjung,” katanya.

Ellen mengungkapkan, ada 60 Mall yang akan dibuka pada Jumat, 5 Juni 2020 mendatang, diantaranya: Plaza Indonesia, FX Sudirman, ITC Mangga Dua, ITC Cempaka Mas, Golden Truly, Gajah Mada Plaza, Senayan City, ITC Roxy Mas, dan Mangga Dua.

“Sedangkan mall yang buka Senin, 8 Juni 2020, yaitu: Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall,” ucapnya.

Ellen menuturkan, pada semua akses pintu masuk akan disediakan termometer. Katanya, semua karyawan mall dan pengunjung juga wajib memakai masker.

“Semua karyawan mall memakai pelindung tubuh yang wajar, sesuai dengan karakteristik jenis industrinya. Mall juga wajib menyiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan area umum. Beberapa mall yang areanya memungkinkan akan juga menambah tempat cuci tangan, menerapkan physical distancing, mengatur jarak antar-individu dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara physical distancing dalam antrean di lift, travelator, eskalator, dan lainnya. Selain itu mal akan mengatur jarak antar-tempat duduk, khususnya di area makan. Gerai makanan diminta melakukan pengaturan ulang meja dan kursi dengan memperhatikan prinsip physical distancing,” sebutnya.

Ellen menerangkan, penyewa juga diminta mengatur agar physical distancing tetap diterapkan sesuai dengan kategori bisnis masing-masing, misalkan antrean di area kasir.

“Adapun detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing senyawa. Sebelumnya, pengelola mal melakukan desinfeksi rutin pada berbagai area, di antaranya pintu masuk utama, toilet eskalator, lift, dan sebagainya,” tukasnya.

Kedisiplinan Masyarakat DKI Jakarta Terhadap Aturan PSBB Merupakan Penentu Beralih atau Tidaknya ke Masa Normal Baru

Di tempat terpisah, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, kedisiplinan masyarakat terhadap aturan PSBB merupakan penentu terhadap masa normal baru. 

“Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya bukan pemerintah atau para ahli yang menentukan, adalah perilaku masyarakat di wilayah PSBB. Bila masyarakat memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila tidak, ya terpaksa PSBB harus diperpanjang,” katanya dalam keterangan resminya saat mendampingi Presiden RI, Joko Widodo meninjau kondisi Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). 

Anies berharap, agar masa PSBB kali ini merupakan perpanjangan yang terakhir dan masyarakat siap menjalani kehidupan normal baru dengan tetap mematuhi protokol kegiatan yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudahan tanggal 4 Juni nanti menjadi masa akhir PSBB. Lalu kita bisa mulai transisi normal baru. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya. Sehingga, kita bisa menjalani kehidupan baru kita sambil mencegah penularan Covid-19,” paparnya.

Di acara yang sama,  Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bersama jajaran Polri telah menyiagakan seluruh personil untuk membantu penegakan aturan PSBB.

“Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat. Kemudian mall, pasar rakyat, tempat pariwisata. Dari data yang ada, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Dalam tahap pertama, kita laksanakan secara serentak di 4 wilayah yaitu DKI Jakarta khususnya di Bundaran HI, wilayah Bekasi. Berikutnya provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo,” pungkasnya.

SF

Dipromosikan