Sosok Almarhum Mochtar Kusumaatmadja, Mantan Menlu dan Menteri Kehakiman Era Orde Baru
Rekam jejak Mochtar semasa hidupnya telah memberikan kontribusi yang begitu banyak untuk Indonesia.
Mantan Menteri Kehakiman (1973-1738) dan Menteri Luar Negeri (1978-1988) Republik Indonesia sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad), Mochtar Kusumaatmadja, meninggal dunia pada Minggu (6/6). Upacara pemakaman Mochtar dilakukan secara militer di Taman Pahlawan Kalibata pada Minggu sore.
Semasa hidupnya, Mochtar dikenal dalam kontribusinya pada hukum laut internasional. Keahlian Mochtar sebagai diplomat yang pandai dalam bernegosiasi juga tercatat saat perundingan batas teritorial perairan Indonesia dalam Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957. Berkat jasanya dalam Deklarasi Djuanda, dinyatakan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara, dan di dalam kepulauan Indonesia, yang menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.
Mochtar juga telah banyak terlibat dalam berbagai perundingan internasional. Ia mewakili Indonesia dalam Konferensi Hukum Laut di Jenewa, Colombo, dan Tokyo. Mochtar merupakan sosok yang sangat dikenal atas perjuangannya sebagai konseptor negara kepulauan di berbagai forum internasional.
Atas perjuangannya menggagaskan konsep negara kepulauan, akhirnya perjuangannya membuahkan hasil dengan ditandatanganinya United Nations Convention on The Law of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) di Montego Bay, Jamaica pada 10 Desember 1982.
Selain karirnya yang cemerlang dalam dunia praktisi, ia juga mempunyai histori sebagai akademisi. Ia merupakan Guru Besar FH Unpad yang sempat menjabat sebagai Dekan FH Unpad (1962-1965/1971-1973) dan Rektor Unpad (1973-1974).
Pada masa pemerintahan Orde Baru, Mochtar pun sempat menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III sejak 29 Maret 1978 hingga 19 Maret 1983, dan menjabat kembali sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983-21 Maret 1988). Namun sebelum itu, ia juga sempat menjabat sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II (28 Maret 1973-29 Maret 1978).
Terlepas dari aktivitasnya sebagai Menteri Luar Negeri saat itu, ia tetap meluangkan waktunya untuk melakukan kegiatan yang digemarinya, yakni bermain catur. Ia pun terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia pada tahun 1985.
NRF








































