Pandemic bond ini berdenominasi dolar AS senilai US$4,3 Miliar dan diterbitkan dalam tiga tenor, yaitu 10,5 Tahun, 30,5 Tahun dan 50 Tahun. Adapun bond bertenor 50 Tahun menjadi rekor bond dengan tenor terlama di Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menerbitkan surat utang global atau dikenal dengan istilah pandemic bond. Hal ini ditujukan untuk menambal defisit APBN yang melebar akibat virus corona. Menurutnya, surat global ini berdenominasi dolar AS senilai US$4,3 Miliar dan diterbitkan dalam tiga tenor, yaitu 10,5 Tahun, 30,5 Tahun dan 50 Tahun. Adapun bond bertenor 50 Tahun menjadi rekor bond dengan tenor terlama di Indonesia.
“Tenor baru ini menciptakan benchmark tenor baru surat utang negara di Indonesia, dan tentu kami juga gunakan tenor 50 tahun dalam rangka capitalize kurva tenor jangka panjang yang cenderung flat,” katanya melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya, Sri Mulyani telah memerinci penerbitan seri pandemic bond tersebut. Adapun pembagiannya sebagai berikut:
Pertama, seri RI1030 senilai US$1,65 Miliar bertenor 10,5 Tahun. Seri itu ditawarkan dengan imbal hasil (yield) 3,9% dan jatuh tempo 15 Oktober 2030.
Kedua, seri RI1050 senilai US$1,65 Miliar dengan tenor 30,5 Tahun, yield 4,25% dan jatuh tempo 15 April 2050.
Ketiga, seri RI0470 senilai US$1 Miliar dengan tenor 50 Tahun, yield 4,5% dan jatuh tempo 15 April 2070.
Menkeu menilai penerbitan pandemic bond bertenor 50 Tahun menjadi bentuk kepercayaan investor terhadap kondisi perekonomian dan pengelolaan keuangan negara, di samping imbal hasil yang ditawarkan juga cukup menarik.
“Pemanfaatan dari penerbitan bond yang tadi malam dieksekusi sangat positif, di tengah turbulensi pasar keuangan global,” ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, penerbitan pandemic bond juga menjadi yang pertama di Asia. Sepengetahuannya, belum ada satu negara pun di Asia yang menerbitkan sovereign bond sejak pandemi corona pada Februari 2020.
Beliau menuturkan, salah satu kemungkinan yang akan dilakukan adalah dana yang terkumpul dari pandemic bond itu bisa digunakan dalam bentuk suntikan negara atau Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN.
“Mereka bisa dalam bentuk PMN. PMN itu kita masukkan dalam neraca dari BUMN yang selama ini dapat PMN. Bisa cash, non-cash. Itu selama ini dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sri juga masih memikirkan agar pandemic bond nanti bisa untuk penjaminan. Sehingga institusi pemerintah yang memegang pandemic bond ini bisa mengklaim pencairannya ke bendahara negara.
“Pandemic bond juga bisa dalam bentuk penjaminan. Kalau penjaminan itu ya kita belum keluarkan bond di market, tapi kita lihat gimana institusi yang lakukan tugas pemerintah dapatkan jaminan dari pemerintah. Apabila menderita, bisa klaim ke pemerintah,” kata dia.
Namun Sri Mulyani memastikan, pandemic bond ini akan diterbitkan tahun ini. Cara penerbitannya pun tak harus melalui lelang, tapi bisa berbagai opsi agar pandemic bond ini tepat sasaran untuk merelaksasi pelaku usaha yang terdampak virus corona.
“Kita gunakan di 2020, dengan harapan tidak terjadi lagi wabah Covid-19 Jilid II dan III, artinya sekarang hanya siapkan hanya lakukan di 2020. Dan kemudian fasilitasnya tergantung berapa lama proses restructuring sehingga implikasi pembiayaan seperti apa,” tutupnya.
Sesuai Kondisi Pasar
Menanggapi hal tersebut, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas, Ramdhan Ario Maruto menjelaskan, terkait penerbitan pandemic bond dengan masa jatuh tempo menengah dan panjang merupakan upaya pemerintah untuk memperpanjang nafas anggaran negara.
Ramdhan menambahkan, penetapan tenor jangka panjang dilakukan agar pembayaran utang dapat dilakukan seefektif mungkin tanpa membebani APBN di masa depan. Menurutnya, pemerintah juga telah merencanakan pembiayaan utang lebih dari Rp 389 Triliun pada tahun ini.
“Pengelolaan utang untuk tahun ini saja tidak sedikit, hal ini juga ditambah dengan pembiayaan untuk penanggulangan pandemi ini sebesar Rp 405 triliun yang berasal dari penerbitan obligasi ini,” jelasnya di Jakarta Selasa (7/4) lalu, dikutip dari Bisnis.com.
Selain itu, Ramdhan menuturkan, langkah pemerintah menerbitkan pandemic bond dengan denominasi dollar AS, menandakan pemerintah akan menyasar investor global untuk membantu negara mengatasi pandemi ini. Hal tersebut dinilai dapat menarik minat para investor dengan ‘menjual’ nilai kemanusiaan dari penerbitan pandemic bond.
Ia melanjutkan, adapun tingkat kupon yang ditawarkan pemerintah juga terbilang sesuai dengan kondisi pasar saat ini. “Ini akan menjadi nilai tambah dan kian menarik bagi calon investor yang hendak membeli obligasi ini,” tukasnya.
Cukup Kompetitif
Senada dengan Ramdhan, Head of Economics Research Pefindo, Fikri C. Permana mengatakan, terkait tingkat imbal hasil yang ditawarkan pemerintah, menurutnya masih cukup kompetitif. Keputusan ini dinilai kian baik apabila melihat sifat dovish berbagai bank sentral yang disertai dengan kebijakan moneter yang semakin longgar.
“Selain itu, negara-negara lain juga mengeluarkan kebijakan fiskal yang akan mendorong adanya stimulus. Kedua hal tersebut akan menurunkan imbal hasil sovereign bond global,” jelasnya.
Fikri juga menilai keputusan pemerintah menetapkan tenor panjang untuk pandemic bond sudah sangat tepat. Menurutnya, dengan pemulihan ekonomi yang akan membutuhkan waktu cukup lama, pemerintah akan memerlukan waktu untuk membayar utang-utangnya.
Fikri menuturkan Tenor menengah-panjang yang ditetapkan pemerintah akan memberikan relaksasi bagi cashflow APBN hingga waktu jatuh tempo.
“Apalagi, penerimaan negara melalui pajak juga akan terhambat pada tahun ini. Pemerintah juga akan memerlukan waktu untuk recovery dan mengumpulkan dana dengan optimal,” ujarnya.
SF








































