3 Skema Restrukturisasi Hutang Modernland Realty Senilai Rp150 Miliar

3 Skema Restrukturisasi Hutang Modernland Realty Senilai Rp150 Miliar

3 Skema Restrukturisasi Hutang Modernland Realty Senilai Rp150 Miliar

Salah satunya ialah suku bunga obligasi dari semula 12,5 persen per tahun turun menjadi 10 persen per tahun. 

PT Modernland Realty Tbk (MDLN) bisa sedikit bernapas lega usai gagal membayar pokok hutang atas Obligasi Berkelanjutan I Modernland Tahap I Tahun 2015 Seri B senilai Rp150 Miliar yang jatuh tempo pada (7/7) lalu. Hal tersebut dikarenakan pemegang obligasi memberikan persetujuan terhadap restrukturisasi hutang yang diajukan Modernland dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada Selasa (14/7) lalu. Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, ada tiga skema restrukturisasi hutang Modernland Realty berdasarkan persetujuan dalam RUPO tersebut:

Pertama, jatuh temponya berubah menjadi 7 Juli 2021.

Artinya, jatuh tempo pembayaran pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B mundur hingga satu tahun.

Kedua, suku bunga obligasi juga turun menjadi 10 persen per tahun. 

Sebelumnya, Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B memberikan suku bunga sebesar 12,5 persen per tahun.

Ketiga, nilai jaminan obligasi. 

Berdasarkan keputusan RUPO, nilai jaminan atas Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B naik menjadi 200 persen dari jumlah pokok obligasi. Untuk itu, perseroan menambah jaminan atas bidang tanah milik perusahaan yang berlokasi di Kota Modern, Tangerang, dan Banten.

Sebelumnya, Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B dijamin menggunakan dua bidang tanah atas nama PT Mitra Sindo Sukses, anak usaha Modernland. Dua bidang tanah masing-masing seluas 3.579 meter persegi dan 7.154 meter persegi itu terletak di Jakarta Garden City, Jakarta Timur. Nilai objek jaminan tersebut, berdasarkan laporan keuangan Modernland, sebesar Rp251,92 Miliar. Restrukturisasi ini diharapkan bisa mengatasi masalah likuiditas perusahaan yang terganggu karena kinerja keuangan dan operasional yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagai referensi, dengan mundurnya jatuh tempo atas pokok utang Obligasi Berkelanjutan I Modernland Realty Tahap I Tahun 2015 Seri B senilai Rp 150 miliar menjadi tahun depan, MDLN memang memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan sumber dana pembayaran. Namun, tercapainya kesepakatan restrukturisasi utang ini bukan berarti membuat Modernland terbebas sepenuhnya dari masalah.

Hal tersebut dikarenakan pada Agustus dan Oktober mendatang, MDLN harus membayar bunga dua obligasi dalam denominasi dollar Amerika Serikat (AS), yakni obligasi senior yang jatuh tempo pada 2021 dan obligasi senior yang jatuh tempo pada 2024. Pada Agustus mendatang, Modernland harus membayar bunga atas obligasi 2021  senilai US$ 8,06 Juta atau sekitar Rp115 Miliar. Sementara pada Oktober, Modernland juga masih harus membayar bunga obligasi 2024 sebesar US$ 8,34 Juta atau sekitar Rp 121 Miliar. Total bunga obligasi yang harus dibayar pada Agustus dan Oktober mendatang mencapai Rp236 Miliar.

Ini jelas menjadi tantangan yang lebih berat lagi bagi Modernland. Sebab, kas dan setara kas Modernland per akhir Maret 2020 hanya sebesar Rp 180,3 miliar. Sementara, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kinerja Modernland tengah tertekan. Sejak pemberlakuan pembatasan sosial, MDLN tidak dapat melakukan peluncuran produk properti terbaru, sehingga mempengaruhi penjualan perusahaan.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (14/7) lalu, Sekretaris Perusahaan MDLN, Steffi Grace Darmawan mengatakan, perusahaan akan mengupayakan segala alternatif untuk membayar seluruh kewajiban hutangnya. Menurutnya, upaya yang dilakukan tak hanya dengan mendongkrak penjualan aset melalui promosi atau diskon, namun pihaknya juga akan mencari pendanaan baru melalui pinjaman perbankan dan menagih piutang.

 

SF

Dipromosikan