Publik sempat digemparkan oleh kasus Ronald Tannur yang diputus bebas atas dugaan penganiayaan dan pembunuhan.
Selang beberapa bulan, hakim-hakim yang memutus perkara tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung dengan dugaan tindak pidana suap setelah menerima sejumlah uang dari pengacara Terdakwa.
Sang pengacara kabarnya tidak hanya menyuap hakim-hakim di tingkat pertama, tetapi juga menyuap hakim agung melalui perantara Zarof Ricar (Eks Pejabat Mahkamah Agung) untuk mempengaruhi putusan di tingkat kasasi.
Tak lama, terungkap bahwa Zarof Ricar terlibat dalam berbagai pengurusan kasus selama bertugas di MA sejak 2012. Pasca penggeledahan yang dilakukan di kediaman Zarof, penyidik menemukan sejumlah besar uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan emas dengan total nilai hampir 1 Triliun.
Tampaknya budaya suap masih mengakar didalam diri penegak hukum di Indonesia. Penegakkan hukum di Indonesia sejatinya merindukan tokoh-tokoh yang berintegritas. Berikut 5 Tokoh Hukum yang sikapnya patut diteladani.
- Artidjo Alkostar
Dr. Artidjo Alkostar, S.H., LL.M merupakan praktisi hukum yang terkenal dalam sepak terjangnya sebagai seorang Hakim Agung. Ia dikenal sebagai sosok yang berintegritas tinggi khususnya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Ia kerap memberikan hukuman yang lebih berat kepada para koruptor ketika menangani kasus korupsi.
Terdapat kisah menarik dari perjalanan karir Artidjo Alkostar sebagai Hakim Agung. Suatu ketika ia pernah menangani kasus korupsi dimana penasihat hukum terdakwa adalah temannya sendiri. Saat itu terdakwa melalui penasihat hukumnya ingin dipertemukan dengan Artidjo, namun Artidjo menolak pertemuan itu. Lantas terdakwa pun mendatangi keponakan Artidjo dan menyerahkan cek yang isinya dapat ditentukan sendiri oleh Artidjo. Upaya tersebut dilakukan terdakwa agar ia bisa mendapat vonis ringan. Alih-alih mendapat vonis ringan, Artidjo menolak mentah-mentah pemberian tersebut dan tetap memvonis berat terdakwa.
Cerita dari sosok Artidjo Alkostar menjadi preseden yang patut diteladani oleh seorang hakim dalam penanganan perkara, khususnya kasus korupsi.
- Adnan Buyung Nasution
Adnan Buyung Nasution bisa dikatakan sebagai Bapak LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Indonesia. Jasanya sangat besar dalam perkembangan bantuan hukum di Indonesia.
Ia merupakan pencetus berdirinya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada tahun 1970. Pendirian YLBHI dilatarbelakangi oleh keinginan Adnan Buyung Nasution untuk membela rakyat miskin yang seringkali ditindas oleh penguasa dalam proses penegakkan hukum.
Pada saat itu banyak masyarakat miskin yang tidak mampu menggunakan jasa pengacara karena keterbatasan biaya, hal tersebut dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum untuk bertindak sewenang-wenang terhadap mereka, padahal mereka belum tentu bersalah.
- Yap Thiam Hien
Yap Thiam Hien dikenal sebagai seorang pejuang Hak Asasi Manusia (HAM). Sebagai seorang advokat ia pernah membela salah seorang yang terlibat dalam peristiwa G30S.
Ia juga merupakan salah satu advokat yang mendukung berdirinya LBH gagasan Adnan Buyung Nasution. Yap Thiam Hien sering kali memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada kliennya yang merupakan rakyat miskin dan tertindas.
Namanya kini diabadikan dalam penghargaan Yap Thiam Hien Award, yaitu penghargaan yang diberikan oleh Yayasan Pusat Studi Hak Asasi Manusia kepada orang-orang atau lembaga yang berjasa besar dalam upaya penegakan HAM di Indonesia.
- Baharuddin Lopa
Baharuddin Lopa merupakan mantan Jaksa Agung Indonesia yang menjabat pada tahun 2001. Ia dikenal sebagai sosok penegak hukum yang jujur, tegas, dan sederhana. Tak hanya itu, ia juga dikenal sebagai tokoh anti korupsi.
Baharuddin Lopa sangat tegas untuk tidak menerima pemberian apapun dari orang lain atas tugas yang dilaksanakannya sebagai seorang jaksa.
Disisi lain, ia juga memiliki keberanian untuk tidak pandang bulu dalam memberantas kasus-kasus yang melibatkan tokoh-tokoh besar seperti perkara yang melibatkan Presiden Soeharto dengan perkara praktik KKNnya, Bob Hasan dengan perkara korupsi pemetaan hutan, dan Tony Gozal dengan perkara manipulasi dana reboisasi.
- Hoegeng Imam Santoso
Jenderal Hoegeng adalah sosok yang dikenal memiliki integritas tinggi khususnya dalam hal kejujuran dan kesederhanaannya. Hal tersebut dapat dilihat dari kesehariannya yang jauh dari hidup mewah walaupun ia memegang jabatan sebagai Kapolri.
Kala itu, integritasnya sebagai seorang Kapolri diuji dalam penanganan kasus yang melibatkan Presiden Soeharto. Saat zaman orde baru marak sekali kasus penyelundupan mobil-mobil mewah dari luar negeri ke Indonesia dan sebaliknya.
Salah satu pelaku penyelundupan tersebut adalah seorang pengusaha bernama Robby Tjahjadi yang memiliki kedekatan dengan Presiden Soeharto. Suatu ketika Jenderal Hoegeng dipanggil untuk menghadap Soeharto, kedatangannya saat itu adalah untuk melaporkan perkembangan kasus penyelundupan mobil mewah yang saat itu sangat merugikan negara. Namun, sesampainya dikediaman Soeharto ia sangat terkejut dengan kehadiran Robby Cahyadi yang lebih dahulu berada disana. Hal tersebut lantas membuat Jenderal Hoegeng mengurungkan niatnya untuk menghadap Presiden Soeharto. Ia sangat kecewa atas ketidakadilan bagi seorang penegak hukum. Ketika ia sudah berupaya menegakkan hukum namun pelaku kejahatan justru berkompromi dengan penguasa.
Tidaklah berlebihan apa yang dikatakan oleh Gus Dur, “hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.”
Artikel ini ditulis oleh Muhammad Faizal, Legal Intern BP Lawyers Counselors At Law.








































