Ada 16 Hari Libur Nasional dan 4 Hari Cuti Bersama di Tahun 2020

Selasa lalu, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani, Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM). RTM tersebut menyepakati Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 akan memiliki enam belas hari libur nasional dan empat hari cuti Bersama.

            Semua Menteri yang hadir pada prinsipnya menyetujui usulan libur nasional dan cuti bersama yang diusulkan oleh Puan Maharani. Adapun Menteri Agama Lukman Hakim meminta agar untuk kedepannya penyebutan Hari Raya Nyepi untuk Umat Hindu diganti menjadi “Hari Suci Nyepi”.

            Selanjutnya Menko PMK masuk kepada pembahasan mengenai ketentuan cuti bersama terutama untuk Hari Raya Idul Fitri terkait arus mudik dan balik lebaran. Dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet RI, Puan mengatakan bahwa infrastruktur Indonesia di tahun depan (2020, red) Insya Allah sudah lebih baik. Ia berharap agar tidak banyak kendala yang berarti dan pengamanan serta transportasi selama mudik dan balik juga berjalan dengan lancar.

Kesepakatan Libur Nasional dan Cuti Bersama di Tahun 2020 ini juga mempertimbangkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 1976 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara; Keputusan Presiden No. 3 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Kepres 251/1967 tentang Hari Libur Nasional sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keppres No. 10 Tahun 1971; dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Setelah rapat berakhir, Menko PMK dan para menteri kemudian menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Adapun Libur Nasional dan Cuti Bersama yang disepakati antara lain:

  1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
  2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
  3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
  5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
  6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
  7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
  8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
  9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
  10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
  11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
  12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
  13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
  14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
  15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti bersama antara lain:

  • Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri.
  • Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal.

ZNA

Dipromosikan