Pada acara Panen Produksi Perdana Garam Premium di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (21/8), Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa Indonesia memerlukan investasi yang cukup besar dalam upaya peningkatan kualitas garam lokal. Dikutip dari laman resmi kemenperin.go.id, Airlangga mendampingi Presiden Jokowi untuk meninjau tambak garam di desa Nunkurus, Kupang, NTT.
Terhadap lahan garam desa Nunkurus, sudah masuk investasi sebesar Rp110 Miliar dan ditargetkan tahun depan untuk bisa tergarap hingga 600 ha. Potensi lahan tambang garam di NTT secara keseluruhan mencapai 60.000 ha dan paling sedikit 21.000 ha dapat direalisasikan dalam waktu 2-3 tahun ke depan. Dari minimal luas lahan tersebut, produksi garam dapat mencapai 2,6 juta ton per tahun.
“Langkah sinergi tersebut, tentunya akan meningkatkan kesejahteraan para petani garam dalam negeri, sekaligus guna menjamin ketersediaan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong bagi sektor industri,” tuturnya.
Airlangga juga menuturkan, peningkatan kualitas garam nasional harus dimulai dari proses hulu produksi garam oleh petani, misalnya dengan menjaga konsistensi masa produksi garam sampai memperoleh hasil yang optimal, dengan kandungan NaCl untuk garam konsumsi minimal 94% dan garam industri 97%.
“Maka itu, perlu ada pemanfaatan teknologi modern sehingga bisa mencapai standar kualitas sesuai kebutuhan industri dan akan meningkatkan serapan garam lokal,” lanjutnya.
Peran Industri Pengolah Garam
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono yang ikut mendampingi Menperin mengatakan hal yang serupa. Peningkatan kualitas garam lokal perlu didukung peningkatan investasi untuk memperkuat struktur industrinya dari hulu sampai hilir. “Jadi, ada beberapa tier, mulai dari petani garam, industri pengolah garam, hingga sektor industri penggunanya,” jelasnya.
Sigit juga menegaskan garam merupakan komoditas strategis yang penggunaannya sangat luas, mulai dari konsumsi rumah tangga, industri pangan, industri farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak hingga industri klor alkali.
Pada awal Agustus 2019, Kemenperin telah memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Penyerapan Garam Lokal tahun 2019-2020. Dari MoU ini, garam lokal akan diserap oleh industri sebanyak 1,1 juta ton. Target tersebut meningkat dari capaian serapan tahun lalu sebesar 1.053.000 ton.
Kesepakatan tersebut sebagai wujud nyata dari kerja sama antara 11 industri pengolah garam dengan 164 petani garam di dalam negeri. Para petani garam itu berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Kami mengapresiasi kepada para industri pengolah garam dan para petani garam atas sumbangsih yang telah diberikan kepada Indonesia, khususnya pada sektor komoditas pergaraman nasional dalam membangun ketahanan industri dan pangan nasional,” ungkapnya.
Berdasarkan neraca garam nasional, kebutuhan garam nasional tahun 2019 diperkirakan sekitar 4,2 juta ton. Jumlah tersebut terdiri atas kebutuhan industri sebesar 3,5 juta ton, konsumsi rumah tangga 320 ribu ton, komersial 350 ribu ton, serta peternakan dan perkebunan 30 ribu ton.
ZNA








































