Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5,3% Pada 2020

Jumat, 16 Agustus 2019 lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 mendatang beserta nota keuangannya. Pemerintah menetapkan asumsi penerimaan negara sebesar Rp2.3 triliun. Total angka tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.861,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp359,3 triliun dan penerimaan hibah Rp0,5 triliun.

Adapun pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2020 berada pada tingkat 5,3% dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya. Untuk mendukung daya beli masyarakat, pemerintah akan tetap menjaga nilai inflasi rendah pada tingkat 3,1%. Adapun nilai tukar Rupiah diperkirakan berada di kisaran Rp14.400 per dolar Amerika Serikat.

Dikutip dari laman resmi setkab.go.id, Jokowi mengatakan pada Sidang Paripurna DPR RI bahwa investasi akan terus mengalir ke dalam karena adanya persepsi positif atas Indonesia dan perbaikan iklim investasi. Dengan demikian, suku bunga SPN 3 bulan diperkirakan berada di tingkat 5,4%. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP), menurut Presiden, diperkirakan sekitar 65 dolar Amerika Serikat per barel dengan target lifting minyak dan gas bumi di tahun 2020 diasumsikan masing-masing sebesar 734 ribu barel dan 1,19 juta barel setara minyak per hari.

Berdasarkan tema yang diusung dalam kebijakan fiskal tahun 2020, fokus RAPBN akan terarah pada lima hal utama, yaitu: Pertama, penguatan kualitas SDM untuk mewujudkan SDM yang sehat, cerdas, terampil, dan sejahtera. Kedua, akselerasi pembangunan infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Ketiga, penguatan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi dan antisipasi aging population. Keempat, penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendorong kemandirian daerah. Kelima, antisipasi ketidakpastian global.

“Dengan fokus pada lima hal tersebut, dan berpatok pada karakter kebijakan fiskal yang ekspansif namun terarah dan terukur, maka defisit anggaran tahun 2020 direncanakan sebesar 1,76% dari PDB, atau sebesar Rp307,2 triliun,” lanjut Presiden Jokowi.

“Utang dikelola melalui kombinasi instrumen yang efisien, di antaranya dengan mempertimbangkan faktor risiko, serta pemanfaatannya secara lebih produktif,” ungkap Jokowi. Ia juga menambahkan bahwa utang-utang akan dimanfaatkan antara lain untuk kegiatan yang mendukung program pembangunan nasional, baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, infrastruktur, maupun pertahanan dan keamanan.

ZNA

Dipromosikan