Asian Law Students’ Association National Chapter Indonesia (ALSA Indonesia) menyelenggarakan kompetisi penulisan legal review 2017 mengenai aspek hukum Financial Technology (Fintech) untuk seluruh mahasiswa hukum di Indonesia.
Kompetisi legal review ini akan memperebutkan Piala Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Panitia akan memberi kesempatan bagi peserta untuk mengirim paper legal review mengenai Fintech hingga 20 Januari 2018. (Baca Juga: [ALSA Indonesia] Revisi UU Partai Politik dalam Upaya Pemberantasan Korupsi).
ALSA Indonesia menyelenggarakan kompetisi bertema aspek hukum dalam Fintech ini dengan dilatarbelakangi oleh industri fintech yang terus meningkat pesat dalam beberapa tahun ini. Investasi pada industri fintech diperkirakan senilai 17,5 Miliar USD secara global, dan mencapai Rp105 Triliun di Indonesia pada 2018.
“Financial technology diartikan secara umum sebagai inovasi teknologi di bidang pelayanan keuangan. Dengan didominasi oleh perusahaan start-up, industri fintech yang meliputi bidang wealth management, alternatif pembiayaan seperti peer to peer lending dan crowdfunding, platform pembayaran, serta teknologi blockchain diprediksikan dapat menjadi stimulan bersama bidang e-commerce atas perkembangan penetrasi keuangan di indonesia yang mencapai 35.8%,” demikian penjelasan ALSA Indonesia.
Lebih lanjut, ALSA Indonesia melihat bahwa berkembangnya industri fintech di Indonesia memerlukan regulasi hukum yang memadai untuk melindungi pelaku jasa maupun konsumen yang terpengaruh dari industri ini. “Regulasi hukum pun diperlukan untuk mencegah financial technology menjadi disruptive innovation yang dapat berpengaruh negatif bagi sektor perekonomian dan perbankan Indonesia,” demikian penjelasan ALSA Indonesia lagi.
Oleh sebab itu, pemerintah dinilai perlu untuk mengeluarkan regulasi berbagai sektor financial technology dan memberi perlindungan terkait penggunaan data pribadi, perlindungan konsumen, pencegahan persaingan usaha tidak sehat atau hal-hal lain yang dirasa perlu. Sejauh ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Peraturan OJK No.77/POJK.01/2016 yang menjadi regulasi peer to peer lending pertama di Indonesia.
ALSA Indonesia berharap dengan kompetisi penulisan legal review dengan tema “Aspek Hukum Financial Technology di Indonesia” ini dapat memberi ruang kepada mahasiswa hukum untuk menuangkan pemikiran-pemikiran serta ide-ide kreatif sebagai bahan masukan untuk regulasi serta memprediksi dampak-dampak hukum yang dapat terjadi dengan pertumbuhan fintech di Indonesia.
Informasi lengkap mengenai legal review competition tersebut sebagai berikut:
Key Info
Tema : Aspek Hukum Financial Technology di Indonesia
Deadline Submission : 20 Januari 2018
Submission Format : AILR2017_FH_(UNIVERSITAS) kirim ke email step@alsaindonesia.org beserta legal review dan scan kartu mahasiswa penulis
Participant Requirements
- Perorangan atau tim (maksimal 3 orang)
- Mahasiswa tingkat strata 1 (S1) Ilmu Hukum (semua universitas)
Legal Review Requirements
- Ditulis dalam bahasa Indonesia berjumlah 2500 – 3000 kata (tidak termasuk footnotes)
- Page size A4
- Font Times New Roman, ukuran 12, spasi 1,5
- Margin Norma Ms. Word
- Disertai Footnotes dan daftar pustaka
- Kerangka legal review mengandung empat bagian dan harus mengandung unsur masing-masing bagian tersebut:
a. Pendahuluan
(1) Latar Belakang;
(2) Rumusan Masalah;
b. Pembahasan
c. Penutup
(1) Kesimpulan;
(2) Saran (jika diperlukan)
d. Daftar Pustaka
Scoring Metric
- Pengetahuan hukum
- Analisa hukum
- Argumentasi
- Struktur Penulisan
Rules
- Sangat tidak diperkenankan plagiasi ‘copy paste’ maupun bentuk lainnya. Karya yang diketahui merupakan hasil plagiasi akan didiskualifikasi secara otomatis tanpa pemberitahuan.
- Legal review yang diikutsertakan dalam AILRC adalah karya tulis yang belum pernah dipublikasikan pada media apapun.
Contact Person
Zuhaldwi (082291900171)
(ASH)








































