Andi Yusuf Kadir: Perantauan, Tantangan, Hingga Pencapaian Sebagai Senior Partner dan Arbiter

Andi Yusuf Kadir: Perantauan, Tantangan, Hingga Pencapaian Sebagai Senior Partner dan Arbiter
“I have done my best for my client.”

Andi Yusuf Kadir, saat ini merupakan salah satu senior partner dan Head of Dispute Resolution Practice dari Hadiputranto, Hadinoto and Partners Law Firm (HHP Law Firm).  

Memulai karir profesional, Andi Yusuf Kadir mulanya bergabung dengan salah satu kantor notaris di Jakarta. Berselang 6 (enam) bulan setelah itu ia pun bergabung dengan Kantor Hukum Frans Winarta and Partners.

“Selama bekerja bersama dengan bapak Frans, saya belajar banyak hal. Saya sadari pengalaman inilah yang membentuk saya hari ini”, ungkap pria kelahiran 1978 ini.

Ditempa dengan pelbagai pembelajaran dan pengalaman terutama pada saat bergabung dengan Frans Winatra kemudian ia pun mulai bergabung dengan HHP Law Firm hingga sekarang.  

Beliau menuturkan, “Pekerjaan sebagai pengacara lebih cocok dengan saya. Adapun alasan bergabung dengan HHP mempertimbangkan salah satunya reputasi dan menemukan kecocokan karena HHP mengedepankan aspek merit serta mengembangkan ke-egaliteran antara partners dan associates serta memberikan banyak opportunities. HHP memiliki strict policy berupa larangan melakukan tindakan yang tidak etis”. Itu-lah alasan ia bergabung dan berkarir panjang bersama HHP ini.

Berkarir sebagai pengacara tidak lantas membuatnya berpuas diri, terus belajar dan berprogres menjadi kunci kesuksesannya. Pada tahun 2018 hingga saat ini ia mengemban tanggungjawab sebagai Co-Chairman of Arbitration and ADR Commision pada International Chamber of Commerce Indonesia. Di sisi lainnya ia pun menjadi salah satu Court Member di ICC Arbitration sejak tahun 2021.

Pada lingkup nasional Andi Yusuf Kadir menjadi salah satu arbiter di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) sejak satu tahun lalu.

Andi menyampaikan, “Arbitrase adalah salah satu mekanisme penyelesaian sengketa yang digemari pelaku usaha dan untuk itu hendaknya saya memahami pelaksanaan arbitrase dan praktiknya. Tujuannya adalah agar dapat memiliki perspektif yang luas untuk kepentingan klien, melihat pada sisi in house-counsel dan melihatnya pada sisi arbiter”.

Dengan demikian, dengan pendekatan multi perspektif ini diharapkan mampu memberikan solusi terbaik bagi para pihak yang bersengketa.

 

Tumbuh Karena Tantangan

Kegigihannya mendatangkan kesuksesan. “Every challenge is an opportunity to be a better person,” ungkapnya.

Manusia hanya akan bertumbuh apabila ia menghadapi tantangan. “Setiap tantangan yang datang jangan dimaknai sebagai suatu masalah, tapi jadikan sebagai kesempatan untuk berkembang dan belajar. Sedih, stres memang dirasakan, akan tetapi jangan jadikan alasan untuk gentar”, cetusnya membakar semangat.

Andi Yusuf Kadir memahami betul arti kata perjuangan. Pada awal masa perantauannya, Andi mengatakan, “legal industry sangat dinamis di Jakarta, sangat kompetitif dan tentunya banyak opportunity yang bisa didapatkan.”

Menempuh banyak pengalaman, pria lulusan Universitas Islam Riau ini memutuskan mengambil master degree di University of Groningen Belanda. Tujuannya agar pengetahuannya di bidang hukum terutama hukum private semakin berkembang.

Menurutnya, pencapaian terbesarnya adalah “I have done my best for my client, saya tidak melihat necessary the outcome karena mungkin berada di luar kontrol seperti oleh hakim atau arbiter. Jujur dengan diri sendiri bahwa I have done my best for my client regardless apapun outcome-nya. Klien pun akan mengapresiasi usaha yang telah kita lakukan,” urainya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pencapaian lainnya adalah hasil mentorship yang berhasil, ketika mencetak associate advokat yang hebat, tangguh dan bertanggungjawab.

Ia berharap para penerus ini akan salah satunya merepresentasikan Indonesia pada penyelesaian sengketa lintas negara. Sebab, saat ini masih banyak sengketa lintas negara yang melibatkan pihak dari Indonesia namun menggunakan foreign lawyer.

“Saya berharap dan mendorong associates muda  Indonesia untuk berkecimpung di dunia internasional sebab banyak terjadi sengketa indonesia, akan tetapi yag menjadi presentnya adalah orang asing bahkan arbiternya juga asing. Sarjana hukum Indonesia tidak bisa menjadi tuan untuk hukum indonesia, itu merupakan ironi sekalipun ada beberapa yang tampil di luar,” tukas Andi.

Suatu harapan besar bagi hukum dan lawyer di Indonesia.

 

DAS

Dipromosikan