DPN APPI Gelar Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan Angkatan 9

 

Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) menggelar Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) Angkatan 9 pada Jumat hingga Senin, 27 –  31 Agustus 2017 mendatang.

Dalam pelatihan yang diselenggarakan selama lima hari ini, DPN APPI akan menghadirkan para pembicara yang ahli di bidangnya. Tidak hanya itu, PKPP APPI ini akan dikembangkan untuk profesi Pengacara Pengadaan tidak hanya di Indonesia melainkan juga di berbagai negara lain di dunia yang nantinya akan dilakukan beberapa penyesuaian kurikulum sesuai dengan aspek teknis pengadaan yang berlaku di masing-masing negara.

Berdasarkan Term of Reference (TOR) acara tersebut, Pendidikan ini akan fokus pada posisi dan peran konsultan hukum kontrak pengadaan dalam memahami dan menguasai keterampilan pendampingan hukum dalam hal penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Keahlian hukum khusus di sektor pengadaan merupakan suatu kebutuhan yang mendesak seiring dengan adanya proses transformasi, inovasi dan keberlanjutan pengadaan yang ditandai dengan penerapan standar pengadaan yang tinggi dengan memperhatikan aspek profesionalitas, moralitas, kapasitas, kapabilitas, akuntabilitas dan integritas di semua proses dan tahapan pengadaan publik di Indonesia. Bahkan profesi Pengacara Pengadaan sangat dibutuhkan dalam rangka membantu para pencari keadilan di sektor Pengadaan Barang/Jasa menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi,” demikian latar belakang acara tersebut.

DPN APPI sebagai salah satu organisasi Pengacara Pengadaan yang mengkhususkan diri di bidang pengadaan barang/jasa melihat bahwa salah satu aspek terpenting dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah adalah proses negosiasi antara pemerintah dan penyedia barang/jasa yang kesemuanya harus dituangkan ke dalam klausul-klausul kontrak sehingga dapat menghindari terjadinya tuntutan hukum di kemudian hari.

 

Informasi lengkap mengenai pelatihan tersebut sebagai berikut:

Judul Kegiatan

Program Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) dalam rangka menghasilkan tenaga Konsultan Pengadaan/Konsultan Hukum Pengadaan/Pengacara Pengadaan/Ahli Hukum Pengadaan yang profesional, kapabel, dan berintegritas.

Waktu dan Tempat

Kegiatan ini akan dilaksanakan yaitu:

Hari/Tanggal         : Jumat-Senin / 27 –  31 Agustus 2017

Tempat                : Amazing Hotel Lantai 2, Jl. R.P. Soeroso Cikini, Menteng, Jakarta Pusat

Metode Pelaksanaan Pendidikan

Program pendidikan ini akan dilaksanakan dengan menerapkan metode pelatihan 150 (seratus lima puluh) jam pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut;

  1. Materi Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebanyak 40 (empat puluh) jam pelajaran
  2. Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) sebanyak 110 (seratus sepuluh) jam pelajaran. Jadi total Pelatihan sebanyak 150 (seratus lima puluh) jam pelajaran.
  3. Suplemen Materi Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) yaitu; Studi Kasus, Site Visit ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pembuatan Papers tentang Pengadaan.

 

Oitput Program

Output dari program pelatihan ini adalah dihasilkannya Konsultan Pengadaan/Konsultan Hukum/Pengacara Pengadaan/Ahli Hukum Pengadaan yang menguasai aspek teknis pengadaan dan aspek hukum pengadaan.

 

Durasi Pelatihan

Durasi pelatihan akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dengan ketentuan sebagai berikut;

  1. 3 (tiga) hari penyampaian materi tatap muka, dan
  2. 1 (satu) hari ujian kualikasi.

 

Pelatih (Trainer)

Para pelatih untuk Program ini yaitu;

  1. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
  2. Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI)

Materi Pendidikan

Materi yang akan diajarkan yaitu sebagai berikut;

I. Materi Pokok

  1. Orientasi Pelatihan
  2. Pengantar Pengadaan
  3. Good Procurement Governance (GPG) Principles
  4. Perencanaan Pengadaan
  5. Persiapan Pengadaan,
  6. Pelaksanaan Pengadaan
  7. Swakelola dan Pengadaan Barang/Jasa di Desa
  8. Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri (PPDN)
  9. Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN)
  10. Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE); E-Procurement, E-Cataloque, E-Purchasing, E-Tendering, dan E-Seleksi.
  11. Manajemen Resiko Hukum Pengadaan
  12. Mediasi, Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Pengadaan
  13. Kode Etik dan Etika Profesi Konsultan Hukum Pengadaan/Pengacara Pengadaan/Ahli Hukum Pengadaan.
  14. Metode Pengadaan Pola Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU)

 

II. Materi Suplemen/Tambahan

  1. Studi Kasus Pengadaan
  2. Karya Ilmiah (Papers) Pengadaan
  3. Site Visit Pengadaan

 

Biaya

Biaya pelatihan dan ujian kualifikasi ini sebesar Rp 3.500.000/orang (non-penginapan)

 

Syarat Pendaftaran

Mengirim identitas Nama Lengkap, Profesi, Alamat Lengkap ke email : diklatpkpp@gmail.com

Membayar biaya pelatihan melalui Nomor Rekening Bank Mandiri; 122-00-02728025-1, atas nama Asosiasi Pengacara Pengadaan.

Informasi lebih lanjut hubungi : Denny Siregar – APPI (081314455685), Tri Utari – APEKSI (081282440339), dan Sekretariat DPN APPI (081298668102).

(PHB)

Dipromosikan