Friday I’m In Law Series: “Seluk Beluk Perjanjian Saham & Perjanjian Penyertaan Modal”
Salah satu cara bagi pelaku usaha di Indonesia untuk mendapatkan dan meningkatkan keuntungan yang didapatkan dari kegiatan usahanya adalah dengan mendirikan suatu badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Para pendiri PT perlu memahami dengan jelas kepentingan yang dimilikinya sebagai pemilik modal atau dana yang disertakannya ke dalam Perusahaan.
Oleh karena itu, ideal bagi para pemegang saham untuk menyusun Perjanjian Pemegang Saham dan Perjanjian Penyertaan Modal yang secara umum berisikan hak dan kewajiban para pemegang saham yang belum diatur dalam Anggaran Dasar atau peraturan perundang-undangan selama masih dalam koridor yang jelas.
Saham merupakan salah satu bentuk penyertaan modal seseorang dan/atau badan hukum dalam suatu perusahaan. Meskipun kegiatan penyertaan modal memberikan keuntungan yang menarik baik bagi investor dan pendiri perusahaan, penyertaan modal ini tentunya memiliki risiko yang tinggi sehingga banyak hal yang perlu diperhatikan, demi memudahkan pemegang saham dalam menjalankan PT agar terhindar dari sengketa atau perselisihan.
Berangkat dari persoalan tersebut, Kliklegal.com akan menyelenggarakan Friday I’m In Law Series: “Seluk Beluk Perjanjian Saham & Perjanjian Penyertaan Modal” yang akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Oktober 2022 melalui platform Zoom Webinar dengan Narasumber Andi Akhirah Khairunnisa, Associate BP Lawyers.
Kami membuka pendaftaran Friday I’m In Law Series, terutama bagi Perusahaan, Pengusaha, Legal staff/Lawyers dan Masyarakat Umum. Apabila Anda tertarik, silakan klik link berikut: .








































