Gagal Dapat Investor, eFishery Tersandung Dugaan Fraud: Ini Bukti Legal Due Diligence Bukan Formalitas!

Gagal Dapat Investor, eFishery Tersandung Dugaan Fraud: Ini Bukti Legal Due Diligence Bukan Formalitas!

Jakarta, 10 Juli 2025 – Sorotan tajam tengah mengarah pada startup agritech besar Indonesia, eFishery, usai mencuatnya dugaan fraud internal yang menyebabkan sejumlah investor menarik minat mereka. Dilansir dari Bisnis.com, skandal ini memicu efek domino, tak hanya mengguncang reputasi eFishery, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap ekosistem pendanaan startup lokal. Investor-investor global pun mulai menahan diri, menunggu hasil evaluasi tata kelola dan transparansi perusahaan Indonesia.

Fraud Bukan Sekadar Masalah Internal, Tapi Risiko Hukum yang Fatal

Situasi ini menunjukkan bahwa dalam proses investasi, Legal Due Diligence (LDD) bukanlah sekadar pelengkap formalitas, melainkan faktor utama dalam pengambilan keputusan investor. Skandal seperti yang menimpa eFishery membuktikan bahwa meskipun perusahaan memiliki valuasi tinggi dan proyeksi pertumbuhan yang kuat, kelemahan dalam dokumentasi hukum, pelanggaran kepatuhan, serta kurangnya transparansi dapat langsung meruntuhkan kepercayaan dan membatalkan pendanaan.

Apa Itu Legal Due Diligence?

Legal Due Diligence adalah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek hukum perusahaan. Proses ini mencakup:

  • Keabsahan akta pendirian dan perubahan
  • Status perizinan melalui OSS RBA
  • Struktur kepemilikan saham
  • Kontrak utama dan perjanjian penting
  • Catatan perpajakan dan piutang usaha
  • Potensi sengketa hukum yang sedang atau pernah terjadi

Investor profesional menilai semua dokumen ini untuk memastikan bahwa perusahaan yang mereka danai tidak menyimpan risiko tersembunyi secara hukum.

Investor Tak Hanya Membeli Ide, Tapi Kepastian Hukum

Lita Paromita Siregar, Partner di BP Lawyers, menegaskan:
“Banyak perusahaan lupa bahwa investor bukan hanya membeli ide, tapi juga kepastian hukum. Legal due diligence bukan sekadar formalitas, tapi pintu masuk ke kepercayaan investor.”

Ia menambahkan:
“Kami sering menemukan kasus di mana dokumen pendirian belum diperbarui setelah perubahan struktur, izin OSS belum sinkron dengan kegiatan usaha terkini, atau kontrak kunci tidak terdokumentasi dengan baik. Semua ini langsung menjadi ‘red flag’ dalam pandangan investor. Maka dari itu, perusahaan harus mulai menyiapkan data room sejak awal, bukan saat investor sudah mengetuk pintu.”

Startup Gagal Bukan Karena Inovasi, Tapi Legalitas yang Buruk

Banyak startup masih memprioritaskan narasi bisnis, user growth, atau traction sebagai senjata utama dalam proses fundraising. Padahal, tanpa fondasi legal yang rapi dan terstruktur, investor tidak punya cukup keyakinan untuk menyuntikkan dana, apalagi dalam jumlah besar.

Dalam kasus eFishery, dugaan manipulasi data dan kelemahan dokumentasi hukum saat legal due diligence menjadi alasan utama batalnya pendanaan dari beberapa investor strategis. Ini menjadi pelajaran serius bagi startup lain yang tengah bersiap pitching atau memasuki fase pendanaan lanjutan.

Mulai dari Data Room, Bukan dari Krisis

Agar siap saat investor datang, perusahaan perlu membangun data room digital yang mencakup seluruh dokumen hukum dengan pembaruan terbaru. Proses ini termasuk memperbarui akta perusahaan, memastikan izin usaha melalui OSS sesuai kegiatan riil, menyelaraskan kontrak, dan mencatat setiap kewajiban hukum yang potensial. Dengan memulai persiapan ini sejak awal, bukan saat krisis muncul, perusahaan dapat menunjukkan profesionalisme sekaligus meminimalkan risiko penolakan investasi.

Pendampingan Hukum Adalah Investasi, Bukan Beban

Dalam menghadapi proses due diligence, konsultasi hukum bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan jangka panjang. Penasihat hukum berperan penting dalam:

  • Menyusun struktur hukum yang efisien
  • Memastikan kontrak dan perizinan sah secara regulasi
  • Mendeteksi potensi konflik internal atau eksternal

Bagi startup yang ingin bertahan dan tumbuh di pasar kompetitif, kepastian hukum bukan lagi pilihan, tapi syarat utama untuk bisa duduk di meja investor.

Kasus eFishery Adalah Cermin untuk Semua Pelaku Bisnis

Kasus eFishery seharusnya menjadi titik balik untuk startup dan pelaku bisnis lain agar tidak menyepelekan aspek legalitas. Legal due diligence adalah bentuk tanggung jawab korporasi, dan sekaligus wujud komitmen untuk menjaga integritas bisnis. Karena pada akhirnya, dalam dunia bisnis yang makin transparan dan kompetitif, yang dicari investor bukan hanya potensi, tapi juga kejelasan hukum dan tata kelola.

Sumber gambar: dok. eFishery

(RED)

Dipromosikan