Hakim dan Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tutup Tiga Hari

Hakim dan Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tutup Tiga Hari

Hakim dan Pegawai Terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Tutup Tiga Hari

Walaupun PN ditutup sementara, untuk pelayanan yang sangat mendesak yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya akan tetap dilaksanakan seperti persidangan bagi tahanan yang sudah akan habis masa tahanannya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) akan tutup sementara selama tiga hari mulai tanggal 21 Desember sampai 23 Desember 2020 setelah ditemukannya delapan pegawai termasuk hakim yang terpapar COVID-19.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab PCR Covid-19, beberapa aparatur peradilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA Khusus terpapar virus Covid-19 sehingga terhitung sejak 21 Desember – 23 Desember 2020, operasional perkantoran dan layanan pengadilan dihentikan sementara waktu, kecuali pelayanan yang sangat mendesak yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono dalam keterangannya, pada Kamis (17/12)

Bambang menerangkan Ketua PN Jakpus telah mengeluarkan surat keputusan Nomor W10-U1/147/KP.00.3/XII/2020 tertanggal 17 Desember 2020 tentang Tindak Lanjut Penanganan Covid-19 periode 2020 mengenai penutupan sementara itu.

Bambang juga mengatakan walaupun PN ditutup sementara, pelayanan yang sangat mendesak akan tetap dilaksanakan. Misalnya persidangan bagi tahanan yang sudah akan habis masa tahanannya

Bambang menjelaskan di PN Jakpus sudah menggunakan metode “video conference” untuk perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Sedangkan terdakwa di bawah Kejaksaan Agung masih harus menjalani sidang secara langsung di pengadilan. Selain itu, sidang perkara perdata, Pengadilan Hubungan Industrial, dan persidangan lainnya dilakukan secara virtual maupun langsung.

Sebelumnya, sudah dua kali PN Jakpus menutup sementara gedung pengadilan setelah ada hakim dan pegawai yang reaktif COVID-19. Penutupan ini dilakukan pada 25 Agustus dan 6 Oktober 2020. 

AP

Dipromosikan