Harum Energy (HRUM) Akan Segera Lakukan Stock Split Untuk Jangkau Investor Ritel

Harum Energy (HRUM) Akan Segera Lakukan Stock Split Untuk Jangkau Investor Ritel
Image Source by solidaritas.net

Harum Energy (HRUM) Akan Segera Lakukan Stock Split Untuk Jangkau Investor Ritel

“PT Harum Energy Tbk (HRUM) melakukan aksi korporasi stock split dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham.”

PT Harum Energy Tbk (HRUM)  mendapat persetujuan untuk melaksanakan aksi korporasi pemecahan nilai saham (stock split) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 11 Mei 2022 lalu.

Berdasarkan Keterbukaan Informasi yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Harum Energy Tbk (HRUM) akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:5 dengan nilai nominal saham perseroan yang saat ini Rp 100 menjadi Rp 20.

Atas perubahan tersebut, maka setiap pemegang saham yang memiliki 1 (satu) saham dengan nilai nominal lama Rp100,- (seratus Rupiah) akan memiliki 5 (lima) saham masing-masing dengan nilai nominal Rp20,- (dua puluh Rupiah)

PT Harum Energy Tbk (HRUM) melakukan aksi korporasi stock split dengan tujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan untuk menjadikan harga saham menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel.

Meskipun aksi korporasi ini dinilai hanya memiliki manfaat jangka pendek dan hanya dapat dimanfaatkan untuk trading jangka pendek, namun aksi korporasi yang dilakukan PT Harum Energy Tbk (HRUM) akan menarik minat pasar. Terlebih lagi, PT Harum Energy Tbk (HRUM)  memiliki dua katalis positif utama yang mendorong kinerjanya.

Pertama, adanya stock split ini dapat memberikan mendongkrak kinerja PT Harum Energy Tbk (HRUM), ditambah lagi masih tingginya harga batubara. 

Kedua, adanya ekspansi PT Harum Energy Tbk (HRUM) ke segmen nikel dapat mendiversifikasi sumber pendapatan PT Harum Energy Tbk (HRUM) itu sendiri.

Sebelumnya beberapa emiten juga sudah melakukan aksi stock split seperti BCA (BBCA) pada 13 Oktober 2021. PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA resmi melakukan stock split atau pemecahan saham setelah memperoleh persetujuan dari Bursa Efek Indonesia. 

Saat itu, harga saham BBCA berkisar Rp 7.320 per lembar atau setara dengan Rp 36.600. Adapun nilai nominal per saham BBCA sebelum stock split adalah Rp 62,5, sedangkan nilai nominal per saham BBCA setelah stock split menjadi Rp 12,5.

BCA memperhatikan tingginya minat investor retail, termasuk para investor muda untuk berinvestasi di pasar modal. Perseroan berharap aksi korporasi ini dapat memberikan kontribusi terhadap perkembangan pasar modal dalam negeri.

Tujuan dilakukan stock split adalah untuk menurunkan harga per saham dan meningkatkan jumlah saham yang beredar. Saat emiten melakukan stock split, maka jumlah lembar sahamnya bertambah, tapi stock split tidak akan mengubah jumlah modal yang disetor.

Kepala Riset Praus Kapital, Alfred Nainggolan berpandangan bahwa stock split umumnya dimaksudkan untuk meningkatkan jumlah lembar saham, memperluas segmen pasar hingga fokus emiten untuk mendorong likuiditas saham di pasar. Ke depan, pelaksanaan stock split ini akan memberikan dampak positif dalam jangka pendek bagi pergerakan saham emiten terkait, sementara untuk pergerakan kedepan masih sangat tergantung kinerja fundamental perusahaan masih menjadi faktor utama.

MH

Dipromosikan