Heboh Gagal Haji Furoda 2025! Travel Rugi Miliaran Rupiah, Jemaah Terlantar, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Heboh Gagal Haji Furoda 2025! Travel Rugi Miliaran Rupiah, Jemaah Terlantar, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Jakarta, 16 Juni 2025 – Harapan suci ratusan calon jemaah haji Furoda pupus seketika. Padahal, koper telah dikemas rapi, seragam haji sudah dipakai, bahkan keluarga besar ikut mengantar ke bandara. Namun sayangnya, keberangkatan tak pernah terjadi. Visa yang dijanjikan tak kunjung keluar atau bahkan dinyatakan tidak valid oleh sistem keimigrasian Arab Saudi. Peristiwa ini bukan hanya menyayat hati para jemaah, tapi juga memukul telak penyelenggara travel haji yang harus menanggung beban besar.

Haji Furoda: Solusi Cepat yang Berujung Bencana

Skema haji Furoda, yang mengandalkan visa mujamalah atau undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, awalnya dianggap sebagai jalan pintas bagi mereka yang ingin naik haji tanpa harus antre bertahun-tahun di jalur reguler. Namun nyatanya, minimnya pengawasan dan legalitas dalam skema ini membuat banyak pihak terjebak dalam ketidakpastian hukum. Tahun ini, program tersebut justru kembali menimbulkan polemik besar. Puluhan travel yang mengklaim memiliki akses “jalur cepat” kini harus menghadapi tuntutan dan ancaman gugatan dari jemaah yang merasa tertipu.

Kerugian Travel Capai Miliaran Rupiah

Dampak dari pembatalan ini sangat besar. Tak sedikit penyelenggara travel yang mengaku telah merugi hingga miliaran rupiah. Dana yang dikeluarkan untuk penginapan, tiket pesawat, konsumsi, logistik, dan biaya pengurusan visa lenyap begitu saja. Sebagian besar dana tersebut sudah dibayarkan ke mitra luar negeri yang menjanjikan visa mujamalah, namun tak kunjung memberikan kepastian.

Jemaah Siap Tempuh Jalur Hukum

Kekecewaan jemaah pun memuncak. Tak sedikit yang menyatakan akan menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan secara finansial dan emosional. Beberapa dari mereka mengaku telah membayar biaya hingga Rp300 juta untuk satu kursi haji jalur Furoda, namun kini terancam tidak mendapatkan pengembalian dana.

Solusi Damai Jadi Jalan Tengah: Fokus pada Restrukturisasi dan Pemulihan

Di tengah meningkatnya emosi dan ancaman gugatan hukum dari jemaah, sejumlah pihak menyerukan penyelesaian yang lebih produktif dan solutif. Salah satunya datang dari Bimo Prasetio, Partner di BP Lawyers, yang menilai bahwa kasus ini harus dilihat dari dua sisi: keadilan bagi jemaah dan realitas bisnis yang dihadapi penyelenggara travel.

“Saran saya saat ini agar bisa produktif dan fokus ke depannya, maka harus diyakinkan terlebih dahulu bahwa ini adalah kondisi force majeure. Soal visa adalah sesuatu yang berada di luar core bisnis atau layanan dari travel haji, karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Bahkan pemerintah kita pun tidak bisa memberikan jaminan terkait hal tersebut,” jelas Bimo.

Ia menambahkan bahwa langkah terbaik saat ini adalah membuka dialog dan melakukan restrukturisasi terhadap tuntutan yang masuk.

“Langkah kedua adalah restrukturisasi dari komplain ataupun permintaan kerugian yang masuk.” imbuhnya.

Pandangan ini membuka peluang bagi penyelenggara untuk menyusun ulang skema pengembalian dana, negosiasi dengan jemaah, hingga mediasi hukum sebagai alternatif penyelesaian konflik. Pendekatan yang konstruktif dinilai lebih bijak ketimbang langsung membawa persoalan ke jalur litigasi.

Pelajaran Mahal di Balik Ibadah Suci

Tragedi Haji Furoda tahun ini seharusnya menjadi alarm bagi semua pihak. Bagi jemaah, ini adalah pelajaran penting untuk lebih cermat dan tidak tergiur janji manis keberangkatan cepat. Bagi penyelenggara travel, ini momen untuk memperbaiki manajemen risiko dan transparansi. Dan bagi pemerintah, ini saatnya membenahi sistem secara menyeluruh agar tidak ada lagi ibadah yang tercoreng karena lemahnya regulasi.

Sumber gambar: Pixabay

(RED)

Dipromosikan