Hendak Lakukan Strategi Efisiensi Perusahaan, KINO Lakukan Transaksi Afiliasi Hingga Rp200 M
“Di tengah isu kenaikan BBM, KINO upayakan strategi efisiensi dengan cara menambah pinjaman dari anak perusahaannya senilai Rp200 miliar.”
Pada Senin, 26 September 2022, sebuah emiten konsumer produsen larutan Cap Kaki Tiga bernama PT Kino Indonesia Tbk. (KINO) diketahui telah melakukan penambahan pinjaman dari anak perusahaannya yang bernama PT Dutalestari Sentratama (DLS). Penambahan pinjaman yang mencapai Rp200 miliar tersebut diketahui untuk kegiatan operasional KINO.
“Transaksi ini dilakukan guna memaksimalkan pemanfaatan dana yang tersedia untuk menunjang proses bisnis perseroan dalam melaksanakan kegiatan operasional,” ucap Budi Muljono selaku Direktur dan Sekretaris KINO Indonesia dalam keterbukaan informasi dilansir dari Bisnis.com (29/10/2022).
Transaksi penambahan pinjaman yang dilakukan antara KINO dan DLS termasuk ke dalam jenis transaksi afiliasi. Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/2020), jenis transaksi afiliasi merupakan transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali.
Berdasarkan definisi dari ketentuan POJK di atas, DLS merupakan perusahaan yang dikendalikan oleh KINO dengan kepemilikan saham yang mencapai angka 99,97% dari modal yang disetor oleh DLS.
“Perseroan berpendapat bahwa transaksi yang dilakukan tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020,” tambah Budi Muljono dalam keterbukaan informasi dilansir dari Bisnis.com (29/10/2022).
Sebagaimana pernyataan Budi Muljono di atas, benturan kepentingan yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 POJK No.42/2020 merupakan perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, komisaris, pemegang saham utama, atau pengendali yang dapat merugikan perusahaan terbuka yang dimaksud.
Mengacu pada laporan keuangan KINO, diketahui tidak ada kerugian perusahaan karena pada semester I di tahun 2020, penjualan KINO mengalami peningkatan sebesar 3,6% menjadi Rp2 triliun. Selain itu, laba bersih KINO pun naik sebesar 18,9% dari periode sebelumnya menjadi Rp44,84 miliar yang awalnya hanya sebesar Rp37,70 miliar.
FMJ








































