HKHKI: “Pengacara kerap kali tidak memberikan penanganan yang tepat, sehingga kliennya berada pada posisi yang dirugikan.”

HKHKI “Pengacara kerap kali tidak memberikan penanganan yang tepat, sehingga kliennya berada pada posisi yang dirugikan.”

HKHKI: “Pengacara kerap kali tidak memberikan penanganan yang tepat, sehingga kliennya berada pada posisi yang dirugikan.”

“Banyak pengacara atau serikat pekerja yang beracara di pengadilan hubungan industrial melakukan kekeliruan.”

KlikLegal mendapatkan kesempatan untuk bisa mewawancarai Dr. Ike Farida, SH, LLM, Ketua Umum Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI) beberapa waktu lalu untuk mengenal lebih jauh tentang HKHKI.

Pembentukan HKHKI memiliki alasan yang sederhana tetapi punya esensi yang sangat besar. Ike sendiri telah menjadi praktisi hukum lebih kurang 20 tahun dan saat ini juga menjabat sebagai Managing Partner Farida Law Office. Selama masa kerja tersebut, Ike melihat di pengadilan, banyak pengacara atau serikat pekerja yang beracara di pengadilan hubungan industrial melakukan kekeliruan.

“Kami biasanya mewakili perusahaan dan bertemu dengan para serikat pekerja ini. Banyak dari mereka yang belum tahu dan belum berpengalaman (dalam beracara di pengadilan hubungan industrial) sehingga hasilnya tidak maksimal,” kata Ike.

Ike melihat dari sisi pekerja yang diwakilkan oleh pengacara kerap kali tidak memberikan penanganan yang tepat, sehingga kliennya berada pada posisi yang dirugikan. Selain itu, pada saat Ike dan rekan-rekannya pergi ke beberapa kota lain untuk melakukan mediasi, masih terlihat ketidaktahuan terhadap hukum dari sisi pekerja. Oleh karena itu, HKHKI hadir untuk dapat membantu meningkatkan kualitas dari para pengacara untuk dapat mewakili klien pada sisi pekerja untuk hukum ketenagakerjaan. Ike juga melihat kurangnya partisipasi atau tokoh-tokoh bidang ketenagakerjaan ketika maju pada forum-forum Internasional.

“Ketika saya maju di forum internasional, mewakili Indonesia ataupun organisasi, dari sisi ketenagakerjaan masih belum banyak tokoh-tokoh ketenagakerjaan atau peneliti pada bidang ini. Oleh karena itu dibentuk HKHKI untuk bisa bersaing pada level internasional dan dapat memunculkan tokoh-tokoh ketenagakerjaan,” ucap Ike.

Lebih jauh dia menceritakan pengalaman ketika dulu masih berkuliah dan belajar hukum ketenagakerjaan. Ia mengatakan bahwa hampir 100% dari mahasiswa itu kurang tertarik karena pelajaran yang disampaikan membosankan dan tidak menarik. Oleh karena itu, HKHKI berusaha untuk melakukan promosi ke kampus di berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami melakukan promosi ke kampus-kampus di berbagai kota di Indonesia. Kami menjelaskan mengenai hukum ketenagakerjaan dengan menarik dan mengatakan bahwa pasar pada bidang hukum ini sangat bagus dan besar kedepannya,” lanjut Ike.

HKHI sendiri didirikan secara bersama-sama dari dengan expertise yang beragam, baik dari pengacara, peneliti, hingga pejabat pemerintah. Sampai sejauh ini, terdapat 205 anggota HKHKI yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia hingga ke Papua. Nantinya, jika terdapat banyak perwakilan di masing-masing daerah, HKHKI akan mengembangkan sayap pada kota-kota tersebut hingga memperkuat peran HKHKI dalam menjalankan visi dan misinya.

Fokus Pada Pelatihan

Semenjak berdiri, HKHKI sudah menentukan agenda jangka pendek, menengah, dan jangka panjang. “Salah satu fokus kami adalah pelatihan di bidang ketenagakerjaan untuk praktisi hukum dan HRD di suatu perusahaan. Saat itu kita melakukannya secara langsung,” kata Ike.

HKHKI juga melakukan tur ke berbagai kota, mempromosikan himpunan kepada kampus-kampus dan melakukan kerja sama dengan fasilitas hukum universitas mengenai hukum ketenagakerjaan. HKHKI juga aktif menjalin komunikasi, melaksanakan seminar, dan melakukan focus group discussion. HKHKI juga aktif dengan diskusi ketenagakerjaan pada elemen pemerintah, baik internasional maupun nasional.

“Sebelum covid, kami sudah banyak melakukan aktivitas dengan elemen pemerintah, seperti dengan kedutaan besar dari Arab, Malaysia, Singapura, Australia, Filipina, dan beberapa negara eropa lainnya. Kami juga melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum bersama DPR, melakukan audiensi dan diskusi, serta turut berkontribusi aktif pada sebelum UU Cipta Kerja dibentuk agar dapat memperhatikan kebutuhan pekerja,” ucap Ike.

Ike juga menyampaikan bahwa HKHKI aktif mengadakan focus group discussion di Universitas Brawijaya dengan kantor Staf Hukum Wakil Kepresidenan RI. terdapat berbagai masukan yang diberikan oleh HKHKI kepada pemerintah tentang penerapan peraturan pemerintah yang ada, UU Cipta Kerja, keluarnya putusan MK, dan berbagai peraturan lain yang membahas mengenai ketenagakerjaan.

Tak hanya edukasi dan pelatihan HKHKI juga menawarkan berbagai manfaat yang bakal didapatkan oleh anggotanya, antara lain:

  1. Ketika akan menjadi saksi ahli di Pengadilan Hubungan Industrial, HKHKI akan mengeluarkan surat pengantar untuk anggota;
  2. Anggota tidak akan dikenakan biaya ketika HKHKI mengadakan webinar dan sharing session;
  3. Berkontribusi aktif kepada himpunan dan menjadi bagian dari HKHKI bersama dengan anggota-anggota yang lain;
  4. Meningkatkan relasi dan koneksi yang dimiliki oleh anggota;
  5. Mendapatkan informasi yang lebih cepat mengenai isu ketenagakerjaan dan berdiskusi bersama dan
  6. Meningkatkan pengetahuan dalam bidang ketenagakerjaan karena dapat belajar langsung dari para praktisi dan bertukar pikiran.

Isu ketenagakerjaan akan selalu menjadi isu yang relevan dalam bisnis. Bagaimana peran HKHKI menjawab tantangan untuk meningkatkan kualitas praktisi hukum ketenagakerjaan, kita tunggu kiprahnya. 

 

FDW

Dipromosikan