IATA Tetap Akan Lakukan Private Placement
“PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) baru bisa melakukan private placement kembali pada Juli 2022”
PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) menegaskan tetap akan melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau private placement. Sebelumnya, emiten tambang batubara milik MNC Group ini telah melakukan private placement pada bulan Juli 2020.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi, IATA berencana akan menerbitkan dan menawarkan maksimal sebanyak 14.840.555.748 saham seri B dengan nilai nominal Rp50. Selain itu juga disertai dengan penerbitan Waran Seri I sebanyak-banyaknya sejumlah 2.968.111.149 saham seri B sebagai insentif.
Sesuai ketentuan OJK, PT MNC Energy Investments Tbk (IATA) baru bisa melakukan private placement kembali pada Juli 2022.
“Placement saham kepada investor strategis dan/atau jangka panjang tetap akan dilakukan melalui mekanisme penambahan modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang dilakukan saat ini dan melalui Non HMETD setelah lewatnya batas waktu Juli 2022 mendatang,” jelas manajemen IATA dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/5/2022).
Manajemen menegaskan, tidak ada rencana pembatalan private placement. Namun yang terjadi adalah penundaan pelaksanaan private placement karena adanya Peraturan OJK No 14/POJK.04/2019, bahwa Non HMETD hanya dapat dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Berdasarkan Pasal 4 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 38 Tahun 2014 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, pelaksanaan penambahan modal dengan tanpa HMETD berikutnya dapat dilakukan paling cepat 2 tahun setelah dilakukan HMETD pada sebelumnya.
Dalam melaksanakan private placement, perusahaan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS sesuai ketentuan OJK.
MH








































