Lima keluhan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BKPM, mulai dari pajak sampai UU Ketenagakerjaan
Thomas Lembong, Kepala BKPM memaparkan lima besar keluhan yang sering kali disampaikan investor, baik domestik maupun internasional. Hal tersebut disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas masalah Perbaikan Ekosistem Investasi pada Rabu (11/9) di Jakarta.
Keluhan pertama tentang regulasi. Thomas menilai kendala ada pada peraturan-peraturan yang masih abu-abu, tidak jelas, tumpang-tindih kewenangan, atau sering berubah secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Masalah lainnya yaitu perizinan yang bertele-tele. “Pendaftaran dijadikan izin, syarat dijadikan izin, rekomen teks dijadikan izin, semuanya dijadikan izin. Inikan sangat-sangat menghambat proses-proses dunia usaha,” ujarnya.
Kedua ialah perpajakan. Ia mengatakan meskipun sudah banyak perbaikan, masih banyak keluhan dari sisi pemberlakuan atau perlakuan pajak kepada investor. Ketiga, terkait urusan lahan di lapangan. Masih banyak sengketa lahan di daerah yang menyebabkan sulitnya pembebasan lahan juga izin-izin terkait bangunan. Contohnya sertifikat laik fungsi yang butuh waktu berbulan-bulan untuk mengurusnya, dengan biaya yang tidak kecil.
Keempat mengenai urusan tentang tenaga kerja. Menurut Thomas, Undang-undang Ketenagakerjaan sudah tidak berfungsi dengan baik. “Ini undang-undang sudah 16 tahun, dunia sudah sangat berubah dan diperlukan penyesuaian Undang-undang Ketenagakerjaan supaya lebih fleksibel, lebih modern, lebih mencerminkan realita ketenagakerjaan di abad 21,” tutur Thomas Lembong.
Terakhir, dominasi BUMN. “Dengan penuh hormat harus kami akui juga banyak sekali keluhan dari dunia usaha swasta mengenai dominasi BUMN dan hubungan antara sektor swasta dengan sektor BUMN yang kurang kondusif,” jelas Thomas.
Thomas juga menyatakan Presiden telah memberikan waktu satu bulan untuk jajaran kementerian/lembaga (K/L) memfinalkan formulasi tersebut. Jadi mau tidak mau harus ada pemangkasan besar-besaran tentang aturan, syarat, kewajiban, dan izin karena itu yang menjadi beban. Ia sudah mendapat izin dari Presiden untuk menegur atau marah kepada para menteri yang membuat terlampau banyak peraturan yang tidak produktif.
“Itu semua memakan waktu, memakan tenaga yang tidak produktif dan akan semakin sibuknya kita semua mengurus izin, terus mengecek izin. Mohon maaf, sering kali izin juga dijadikan gimmick atau objek transaksional, ya kan, untuk pungli atau oleh aparat penegak hukum bisa dijadikan subjek pemerasan. Dan ini semua kegiatan-kegiatan yang tidak produktif,” ungkap Thomas Lembong.
ZNA








































