Jaga Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Bentuk Satgas Pengawasan 

Jaga Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Bentuk Satgas Pengawasan 
Image Source: ruangenergi.com

Jaga Penyaluran BBM Subsidi, BPH Migas Bentuk Satgas Pengawasan

“Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi  (BPH Migas) bersama dengan instansi terkait membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Monitoring BBM Subsidi. Satgas ini dibentuk dengan tujuan untuk memastikan pemanfaatan BBM Subsidi tepat sasaran.” 

Anggota Komite BPH Migas Iwan Prasetya Adhi menyampaikan bahwa salah satu tugas BPH Migas adalah memastikan pendistribusian BBM bersubsidi dapat diminati oleh masyarakat yang berhak. 

Dilansir dari finance.detik.com (2/8/2023), subsidi BBM yang diberikan kepada kalangan masyarakat tertentu ini merupakan wujud tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warga negaranya. 

Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, maka perlu dilakukan pengawasan yang ketat agar tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan. Adapun, kuota subsidi BBM yang telah ditetapkan di tahun 2023 sebesar 17 juta kiloliter (kl). 

Baca Juga: Jasa Bikin QR Code buat Beli BBM Bersubsidi, Ini Kata Pertamina

“Kita mengharapkan agar BBM subsidi yang kuotanya ditetapkan 17 kl pada tahun 2023, dapat mencukupi hingga akhir tahun,” ungkap Iwan. 

Upaya Tepat Sasaran dan Volume BBM Subsidi 

Upaya yang dilakukan agar BBM subsidi tepat sasaran dan tepat volume, antara lain penggunaan QR Code dan menerbitkan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi melalui peningkatan kerja sama dengan pemerintah daerah. 

“Kami terus melakukan upaya-upaya distribusi tepat sasaran sesuai dengan sektor pengguna di Peraturan Pemerintah Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Eceran Bahan Bakar Minyak (PP No.191/2014) agar tahun 2023 mencukupi,” ujar Iwan, melansir dari industri.kontan.co.id (2/8/2023). 

Iwan mengungkapkan bahwa saat ini banyak surat rekomendasi yang masih perlu diklarifikasi lagi. 

Kemudian, Iwan menggambarkan bahwa kebutuhan melaut nelayan misalnya sebesar 20 liter BBM untuk 2 hari, dan biasanya beristirahat sehari untuk tidak melaut. Namun, yang terjadi, nelayan setiap hari mengambil jatah BBM subsidi dan kemudian dijual di pengepul.

“Ini yang akan kita tertibkan, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar dilakukan perhitungan bersama kebutuhan masing-masing nelayan atau petani,” ujar Iwan. 

Upaya Pengawasan BBM Subsidi oleh BPH Migas

Anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief menjelaskan bahwa mitigasi pencegahan over kuota akan dilaksanakan di wilayah dengan potensi penyalahgunaan seperti wilayah pertambangan, perkebunan, dan pelabuhan. 

“Tim gabungan ini nantinya secara intensif akan melakukan pemantauan ke TBBM, SPBU, serta diutamakan pemantauan daerah-daerah yang berdekatan dengan wilayah pertambangan,” ujar Eman. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melarang penggunaan BBM subsidi untuk kegiatan pertambangan. Nantinya, untuk monitoring kawasan pertambangan, Satgas juga akan menggandeng Inspektur Tambang. 

“Kita menggunakan batuan Inspektur Tambang di daerah untuk mengecek apakan kendaraan-kendaraan di dalam tambang menggunakan BBM subsidi atau non-subsidi,” tutup Eman

AP

Dipromosikan