Jelang IPO, BCA Suntik Dana Rp 2,7 Triliun ke Anak Usaha Bank Digital
Perusahaan Bank Digital BCA kabarnya akan segera melantai di BEI. Namun sebelum itu, BCA sebagai induknya, ingin memgembangkan kapasitas bisnis anak perusahaannya itu, khususnya melalui penyuntikan sejumlah dana.
Anak perusahaan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), yang bergerak di sektor perbankan berbasis teknologi atau bank digital, PT Bank Digital BCA, dikabarkan akan segera melakukan penawaran umum perdana alias IPO (Initial Public Offering).
Namun, sebelum membawa bank digitalnya melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), BCA menyuntikan modal tambahan ke anak perusahaannya tersebut, sebesar Rp 2,7 triliun. Sehingga, Bank Digital BCA kini bermodal inti Rp 4 triliun.
Adapun, Bank Digital BCA telah meluncurkan layanannya melalui aplikasi perbankan digital bernama Blu pada Juli 2021 lalu. Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, memaparkan Bank Digital BCA menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Dalam waktu singkat, sudah mengumpulkan dana yang cukup besar.
“Kami ‘kan lahir pada awal Juli. Dalam waktu singkat dana Rp 800 miliar sudah terkumpul,” papar Jahja dalam paparan kinerja secara virtual, Kamis (21/10).
Jahja juga menilai, jumlah transaksi lebih penting dibandingkan jumlah akun, karena menurutnya percuma hanya banyak akun tapi tidak ada transaksi. Adapun, jumlah transaksi lewat aplikasi Blu sudah mencapai 100 ribu setiap harinya.
“Buat apa banyak akun tapi tidak ada transaksi. Akun banyak karena menarik teman. Tapi sudah buka akun, tidak ada gunanya,” tutur Jahja.
Perkembangan-perkembangan inilah yang akan terus ditingkatkan dan dilaporkan Jahja kepada publik menjelang IPO anak perusahaannya ini, yang sebelum diakuisisi, bernama PT Bank Royal Indonesia. Jahja mengatakan, “Kalau mau IPO, kami akan mengumpulkan fakta-fakta yang sudah dicapai oleh bank digital kami.”
Bank Digital Meningkat Pesat
Pada kesempatan lain, Jahja mengakui kehadiran bank digital mengalami perkembangan pesat di Indonesia, khususnya di tengah pandemi COVID-19. Hal ini disebabkan maraknya transformasi digital.
Transformasi ini tidak pandang bulu dan memaksa semua sektor, termasuk sektor perbankan, untuk ikut beradaptasi dengan transaksi digital yang praktis dan memudahkan nasabah.
Tidak cukup dengan mendigitalisasi layanannya melalui aplikasi mobile banking, BCA merasa perlu untuk membangun bank digitalnya sendiri. “Kami bikin juga bank digital, karena ada market yang missed yang harus didekati. Perkembangan teknologi ini penting untuk diikuti,” ujar Jahja dalam webinar Hari Pelanggan Nasional 2021, Jumat (03/09) lalu.
Adapun aturan-aturan terkait bank digital dapat ditemui pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum (POJK 12/2021) dan POJK Nomor 13/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Umum (POJK 13/2021).
AAB








































